Selasa 05 Apr 2022 20:09 WIB

Polres Lampung Selatan Gagalkan Peredaran 114 Kg Sabu

Pengungkapan ini terakumulasi dari lima TKP dalam kurun waktu satu bulan.

Barang bukti narkotika jenis sabu ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Barang bukti narkotika jenis sabu ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar, berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 114 kg setelah melaksanakan operasi selama sebulan. "Pengungkapan ini terakumulasi dari lima TKP dalam kurun waktu satu bulan. Dari hasil ungkap ini, turut ditangkap 11 pelaku bandar sabu," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, di Marko Polres setempat, Selasa (5/4/2022).

Ia menerangkan, hasil ungkap ini berawal saat tim menangkap dua pengedar berinisial HK dan MAF, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dari keduanya, didapati tiga gram sabu hasil cungkilan bawaan 35 kg sabu dari Pekanbaru. "Barang tersebut telah diserahkan ke pada dua orang kurir inisial AG dan FZ. Yang mengangkut 35 kg sabu, asal Pekanbaru, Riau, dengan menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta," terang Edwin.

Baca Juga

Hasil interograsi tim di lapangan tersangka AG dan FZ akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Penengahan. Modusnya dengan barang bukti 35 kg sabu di taruh di dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300 yang berhasil diamankan di Exit Tol Hatta.

"Rentetannya panjang para pengedar ini, setelah AG dan FZ, petugas akhirnya menangkap pelaku lain berinisial AW dan AR di Tol Bakauheni Utara, dengan membawa dua koper isi 42 bungkus sabu," tambah Edwin. 

Kemudian dengan teknik penyelidikan control delivery, sabu-sabu 77 kg diseberangkan ke Cilegon oleh AG dan FZ, dengan pengawalan ketat oleh Tim, agar si penerima turut diamankan. Sampai di Merak, ditangkap satu pelaku lain berinisial RA, yang akan menerima 77 paket sabu. Sedangkan di sisi lain, masih dalam rangkaian yang sama, tim Satresnarkoba Polres Lamsel juga menangkap dua pelaku lain inisial DR dan HK di Parkir RSUD Bob Bazar. Lalu dilakukan pengembangan ke Bandarlampung tepatnya di Hotel Whiz Prime.

Di lokasi tersebut, berhasil diamnakan satu orang AS yang membawa sabu-sabu sebanyak dua koper dengan jumlah 20 paket. Di lain tempat, anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Natar, menemukan 17 kg sabu-sabu di salah satu kontrakan di Dusun Srimulyo, Natar. Barang-barang haram ini, bersumber dari Pekanbaru, hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kemungkinan bahwa peredaran sabu ini satu sama lain berkaitan. Namun petugas cukup kesulitan mengingat jaringan yang di miliki para pelaku terputus antar negara. "Juga dibutuhkan koordinasi melalui Interpol dan untuk diketahui barang haram jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Thailand," ujarnya. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement