Selasa 05 Apr 2022 17:21 WIB

KPU Daerah Mulai Ajukan RAB Pilkada 2024

Pencairan anggaran tergantung tahapan pilkada yang diatur dalam PKPU.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 di Provinsi Aceh.
Foto:

KPU Jawa Tengah mengusulkan RAB untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 2,4 triliun. Anggaran itu nantinya dibagi antara pemprov, pemkot, dan pemkab. "Sesuai permendagri itu harus ada kesepakatan bersama antara gubernur dengan bupati wali kota. Kita berharap koordinasinya terutama terkait honor AD HOC," kata Ikhwanudin.

Dia mengatakan, dari sharing anggaran tersebut diharapkan Pemprov Jawa Tengah bisa mengambil alih honorarium penyelenggara pemilu ad hoc yang pada PIlkada 2018 lalu ditanggung oleh pemkab/pemkot. Akibatnya, muncul perbedaan besaran honor.

"Sehingga harapannya nanti bisa ditanggung propinsi dari PPK, PPS maupun KPPS. Angkanya kalau dihitung itu Rp 1 triliun lebih," ucapnya.

Ikhwanudin menjelaskan, kenaikan anggaran dalam usulan yang diberikan itu juga dipengaruhi perubahan sejumlah indeks. Selain honorarium badan ad hoc, kata Ikhwan, juga terdapat kenaikan jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS).

"Itu yang menyebabkan kenaikan angka untuk kebutuhan pilkada. Jadi nanti Rp 1 T untuk honor, sisanya untuk operasional. Lainnya ditanggung kabupaten/kota," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement