Selasa 05 Apr 2022 13:31 WIB

Pemkab Banyumas Berlakukan PTM 100 Persen Pada Kamis

Pemkab Banyumas mulai memberlakukan PTM 100 persen pada Kamis (7/4/2022).

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Bilal Ramadhan
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 1 Temulus, Mejobo, Kudus, Jawa Tengah. Pemkab Banyumas mulai memberlakukan PTM 100 persen pada Kamis (7/4/2022).
Foto: ANTARAYusuf Nigroho
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 1 Temulus, Mejobo, Kudus, Jawa Tengah. Pemkab Banyumas mulai memberlakukan PTM 100 persen pada Kamis (7/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kabupaten Banyumas akan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, seiring dengan penurunan level Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1.

Kenaikan level PPKM di Banyumas tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggal 5-18 April 2022.

Baca Juga

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pelaksanaan PTM dengan kapasitas penuh ini akan dilaksanakan pada Kamis (7/4/22) mendatang. "Kamis ini PTM dimulai," ujar Bupati Banyumas kepada Republika, Selasa (5/4/22).

Menurut Bupati, sekolah-sekolah sudah siap dalam pelaksanaan PTM karena sudah melaksanakan ketentuan masuk dengan kapasitas penuh tersebut pada awal tahun ini.

Ia menekankan agar masyarakat dan pihak sekolah terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar pembelajaran langsung ini bisa berjalan dengan lancar.

Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Irawati menambahkan, sesuai arahan Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas, dengan kenaikan ke level 1 ini, PTM bisa dilaksanakan secara 100 persen.

"Hari ini kami baru mendapat info tentang Inmendagri, sehingga hari ini kami siapkan surat untuk ke sekolah agar memulai PTM 100 persen. Kami rencanakan kamis tanggal 7 april 2022," ujar Irawati.

Menurut Irawati, tidak ada persiapan khusus  untuk pelaksanaan PTM saat ini karena teknisnya dilakukan sesuai SKB 4 Menteri yang telah dilaksanakan pada Januari 2022 lalu. Sekolah-sekolah tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, serta rutin melakukan tes acak Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement