Selasa 05 Apr 2022 06:40 WIB

Satgas Awasi Produksi Minyak Goreng Curah

Menperin menyebut ada produsen yang melanggar nilai kontrak produksi minyak goreng bersubsidi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sepakat membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi produksi dan distribusi minyak goreng (migor) curah. Satgas tersebut ditujukan untuk memastikan ketersedian dan keterjangkauan harga minyak goreng di masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pembentukan satgas tersebut sebagai respons pemerintah dan aparat penegak hukum...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement