Jumat 01 Apr 2022 05:46 WIB

Jejak Nama Luhut di Kepengurusan Apdesi Pendukung Jokowi Tiga Periode

Luhut bagian dari dewan pembina DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ternyata bagian dari dewan pembina DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya. (ilustrasi)
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ternyata bagian dari dewan pembina DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mimi Kartika, Amri Amrullah, Haura Hafizhah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan adalah bagian dari dewan pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) yang diketuai Surta Wijaya. DPP Apdesi ini sebelumnya menyatakan dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode pada acara Silaturahmi Nasional Kepala Desa 2022 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga

"Bapak Luhut Binsar Pandjaitan adalah Dewan Pembina DPP Apdesi," ujar Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya dalam siaran persnya yang dikonfirmasi Republika, Kamis (31/3/2022).

Selain posisinya sebagai dewan pembina DPP Apdesi, Luhut juga diundang menjadi pembicara kunci mengenai investasi dan pertumbuhan ekonomi di desa pada masa pandemi Covid-19. Kemudian, DPP Apdesi menilai, Kemenko Marves memiliki korelasi besar atas pembangunan desa karena telah menjembatani program-program di kementerian lain yang di bawah koordinasinya.

Sementara itu, dukungan tiga periode masa jabatan presiden merupakan spontanitas peserta silaturahmi. Namun, apabila konstitusi memungkinkan Jokowi mencalonkan lagi, maka DPP Apdesi dan kepala desa akan membwrikan dukungan penuh kepada Jokowi.

"Sebab desa-desa di seluruh Indonesia merasakan kebijakan pembangunan desa di bawah Presiden Jokowi sangat dirasakan," kata Surta.

Dia juga mengatakan, DPP Apdesi akan melakukan rapat koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia mengenai deklarasi dukungan tiga periode kepada Jokowi. Selain itu, beberapa pengurus pun menyampaikan beberapa pandangan, di antaranya meminta tiga periode masa jabatan sama dengan masa jabatan kepala desa tiga periode serta pemilu ditunda.

"Ada yang meminta tiga periode masa jabatan sama dengan masa jabatan kepala desa tiga periode, ada juga minta pemilu ditunda guna konsolidasi bersama pasca-Covid," tutur dia.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mengakui, memang berpolitik menjadi hak setiap warga negara. Namun, sikap para kepala desa ini yang tergabung dalam Apdesi dengan mendukung Jokowi tiga periode, menurutnya tidak pantas.

Sebagai kepala desa yang merupakan pejabat politik paling dekat dengan warga desa, sikap dan tuntutan politik seharusnya menggambarkan realitas warga desanya. Akan tetapi di tengah kondisi perekonomian seperti sekarang, dimana minyak goreng mahal dan langka, serta harga sembako mahal, disinilah pertanyaannya.

"Apakah sikap politik kepala desa ini menggambarkan juga pandangan politik warga desanya, atau itu hanya semata sikap politik para kepala desanya sendiri," kata Ray Rangkuti dalam keterangan kepada wartawan, Kamis.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi II: Dukungan Apdesi untuk Jokowi Tiga Periode Langgar Konstitusi

Menurutnya, tidak perlu hasil survei yang harus kredibel untuk menunjukkan mayoritas warga Indonesia mendukung itu atau tidak. Karena, kata dia, sudah jelas, konstitusi melarang perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode, termasuk didalamnya penundaan pelaksanaan pemilu.

"Jadi dapat dilihat dari hal ini, sikap kepala desa ini sebenarnya lebih bersifat kepentingan politik mereka dibandingkan menyuarakan kepentingan warga desanya," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement