REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menembak mati satu dari empat pelaku pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pegawai PDAM untuk mengelabui korbannya. Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, Komisaris Muhammad Firdaus mengatakan, identitas keempat pelaku masing-masing berinisial I (49 tahun), DIS (43), T (54), dan EC (43).
Dia menyebut, EC terpaksa ditembak di dadanya hingga akhirnya tewas karena melawan dan mencoba merebut senjata petugas. "Petugas sempat membawa pelaku EC ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong," katan Firdaus di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Rabu (30/3/3022).
Firdaus menyebutkan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, yang kehilangan uang senilai puluhan juta dan emas miliknya pada Kamis (24/3/2022). Pada saat itu, sambung dia, sekelompok laki-laki mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas PDAM.
Setelah mereka pergi, korban baru menyadari uang miliknya senilai Rp 80 juta dan emas yang disimpan telah hilang. "Kerugian ditaksir mencapai Rp 183.425.00. Dari laporan ini, petugas kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku," kata Firdaus.
Berdasarkan hasil interogasi, menurut dia, para pelaku mengaku sudah enam kali mencuri dengan modus yang sama di Kotan Medan dengan total kerugian para korbannya mencapai Rp 540 juta. Adapun barang bukti yang disita duasepeda motor, dua jaket, tiga helm PDAM, tiga alat ukur, satu kamera, enam ponsel, rekaman CCTV, dan uang tunai Rp 21 juta. "Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (2) dari KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Firdaus.