JAKARTA – Kisruh minyak goreng di Indonesia berujung usulan panitia khusus (Pansus) hak angket oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai, pemerintah terindikasi melanggar sejumlah undang-undang dalam permasalahan minyak goreng ini. Salah satu undang-undang yang terindikasi dilanggar adalah Undang-Undang Perdagangan. Dalam Pasal 93 huruf...
Berita Lainnya