REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan agar subsidi minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter dilakukan bersifat tertutup. Caraanya dengan diberikan kepada orang per orang agar lebih tepat sasaran.
"Idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja. By name by address, sehingga subsidinya tepat sasaran. Sedangkan subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran," kata Ketua Harian YLK Tulus Abadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Menurut dia, subsidi minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter berpotensi salah sasaran karena barangnya gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu. "Dan masyarakat menengah bawah akibatnya kesulitan mendapatkan minyak goreng murah. Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon," kata Tulus.
YLKI mendesak pemerintah untuk memerketat pengawasan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter agar tepat sasaran. "Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong minyak goreng non premium yang harganya jauh lebih murah," kata Tulus.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerangkan, subsidi minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu dilakukan pada tingkat produsen. Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kemudian menyubsidi selisih dari harga keekonomian agar minyak goreng bisa dijual seharga Rp 14 ribu per liter.
Menurut Lutfi, harga keekonomian minyak goreng curah saat ini sebesar Rp 18 ribu per liter. Artinya pemerintah menyubsidi Rp 4 ribu rupiah setiap liternya. Keputusan pemerintah itu langsung membuat harga minyak goreng melonjak di pasaran.