Kamis 17 Mar 2022 14:53 WIB

Anggota DPR Desak Polisi Ungkap Dalang Besar di Balik Kasus Afiliator Crazy Rich

Anggota DPR desak polisi segera mengungkap dalang di balik kasus afiliator crazy rich

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota DPR, Didi Irawadi Syamsudin desak polisi segera mengungkap dalang di balik kasus afiliator crazy rich
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Anggota DPR, Didi Irawadi Syamsudin desak polisi segera mengungkap dalang di balik kasus afiliator crazy rich

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pihak kepolisian mengusut kasus penipuan investasi yang melibatkan para afiliator seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan disambut baik masyarakat. Namun kepolisian juga diharapkan mampu mengungkap siapa dalang besar yang berada dibelakang para afiliator yang menciptakan 'crazy rich' tersebut.

Anggota DPR RI Komisi XI, Didi Irawadi Syamsuddin menilai penjatuhan hukuman seberat-berat dengan menyita seluruh harta Indra Kenz dan Doni Salmanan, diharapkan juga berlaku kepada siapa dalang besar dibalik mereka itu. Bisa saja orang luar, sangat mungkin juga dalang besarnya ada di tanah air.

Baca Juga

"Dalang besar ini harus bisa diseret ke meja hijau," kata Didi Irawadi, Kamis (17/3/2022).

Usaha berkedok investasi trading ini, menurut dia, memang, tidak beda dengan judi karena penuh spekulasi. Logikanya, kata dia, tanpa ada orang besar yg memodali sejak awal, tidak mungkin cara bisnis seperti ini bisa berjalan. Apalagi sejak awal, publik tahu Indra dan Doni tidak punya modal hingga triliun.

"Mereka pintar memanfaatkan momen, tentu dengan bagi hasil dengan para pemodal-pemodal besar tersebut," terang Ketua DPP Partai Demokrat ini.

Didi khawatir, bila dalang pemodal besar dibalik para afiliator ini tidak diungkap, maka tidak menutup kemungkinan akan muncul Indra Kenz dan Doni Salmanan yang lain. Ia yakin dalang besar sangat mengetahui jagad sosial media, sarana ampuh untuk market mereka. Bila ditutup satu situs/akun, namun tumbuh seribu yang lain.

Karena itu ia berharap aparat bisa memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Jangan sampai ada oknum institusi yang masuk angin, sehingga hukuman jadi ringan. Jangan sampai kelak keluar penjara tetap jadi raja-raja diatas penderitaan puluhan ribu orang yang sudah dirayu dan ditipu.

"Dan tidak kalah penting, uang dan harta-harta hasil kejahatan yang sudah disita harus bisa dikembalikan kepada para korban investor yang tertipu bujuk rayu untuk kaya mendadak secara instan," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement