Kamis 17 Mar 2022 13:16 WIB

Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final, tak Perlu Diperdebatkan Lagi

KSP Moeldoko sebut pemindahan IKN sudah final dan tak perlu diperdebatkan lagi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebut pemindahan IKN sudah final dan tak perlu diperdebatkan lagi.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebut pemindahan IKN sudah final dan tak perlu diperdebatkan lagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Ia mengatakan, pemindahan IKN di Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR yang diwujudkan dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Moeldoko, dikutip dari siaran resmi KSP, Kamis (17/3).

Baca Juga

Moeldoko menyampaikan, keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui proses panjang hingga akhirnya muncul Undang-Undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya. Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.

Karena itu, lanjut dia, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.

“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” ujar Moeldoko.

Moeldoko juga menegaskan, pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun.

Selain itu, pemindahan IKN juga menjadi jawaban tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.

Ia mengungkapkan, dampak pemanasan global saat ini sudah terjadi. Seperti adanya fenomena kenaikan permukaan laut dan kegagalan panen. Melihat kondisi tersebut, ia menilai saat ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk berbenah, yakni dengan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Ibu Kota Nusantara dengan konsep 'smart forest city' perlu kita wujudkan agar dapat menjadi showcase untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita telah siap berubah. Sekali lagi, mari kita berpikir tentang masa depan. Jangan sampai kita mewariskan Indonesia yang penuh bencana dan meninggalkan ketidakpedulian terhadap masa depan generasi berikutnya,” jelas Moeldoko.

Terkait polemik status tanah di wilayah IKN, Moeldoko memastikan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan melakukan percepatan penyelesaian dengan sistematis dan sinergis. Sehingga ke depan tidak memunculkan permasalahan agaria.

“Kami (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” kata Moeldoko.

Selain itu, ia menyebut KSP juga berkomitmen mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking. "Salah satu yang akan kami kawal adalah memastikan berjalannya tatakelola pemerintahan yang baik, untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN,” ujar Moeldoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement