Rabu 16 Mar 2022 17:34 WIB

Waspadai Modus Pencurian Spesialis Permukiman di Banyumas

Polresta Banyumas minta warga waspadai modus pencurian spesialis permukiman.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas kepolisian menunjukan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap di Polres Banyumas, Jateng.
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Petugas kepolisian menunjukan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap di Polres Banyumas, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Polresta Banyumas menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan kasus pencurian dengan pemberatan spesialis permukiman yang marak di wilayah Kabupaten Banyumas akhir-akhir ini.

Sebanyak 23 tersangka kasus pencurian dan pemberatan selama Februari hingga Maret 2022 di wilayah Banyumas ditangkap oleh aparat. Adapun 23 tersangka tersebut melakukan 17 tindak pidana di kompleks pemukiman dan kos mahasiswa, dengan 12 kasus curanmor dan 5 kasus pembobolan rumah.

Baca Juga

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, modus operandi untuk curanmor yakni dengan cara mendorong sepeda motor yang tidak dikunci stang. Sedangkan pencurian di rumah dilakukan dengan mencongkel pintu rumah, memanjat pagar dan masuk lewat jendela yang terbuka atau tidak dikunci.

"Saya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati khususnya yang punya kendaraan, agar selalu mengunci stang, kemudian saat parkir motor pastikan di situ aman dan di tempat parkir," ujar Edy di Mapolresta Banyumas, Rabu (16/3/22).

Ia juga mengimbau agar warga di pemukiman untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Biasanya rumah-rumah yang ditinggalkan lampunya sengaja tetap dinyalakan oleh pemilik rumah untuk menghindari adanya percobaan pencurian.

Padahal hal tersebut justru ditandai oleh pelaku sebagai rumah kosong, karena lampu rumah terus menyala. Dari hasil pemeriksaan, seluruh pelaku diketahui melakukan aksinya dari pukul 17.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Menurut dia, jam-jam tersebut menjadi waktu rawan kejahatan karena di saat-saat tersebut masyarakat lengah terhadap kemungkinan aksi kejahatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement