Rabu 16 Mar 2022 09:11 WIB

Istana Presiden Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan Ketat

Tamu yang akan bertemu Presiden wajib untuk menjalani tes PCR.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Istana Presiden
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Istana Presiden

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski jumlah kasus Covid-19 terus menurun di Indonesia, Istana Kepresidenan akan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, kewaspadaan dan kehati-hatian tetap masih diperlukan untuk mengantisipasi dari meluasnya penularan.

“Setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, dan juga Tim Dokter Kepresidenan, kami masih tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan istana,” ucap Heru dikutip dari siaran pers Istana, Rabu (16/3).

Baca Juga

Selain itu, tamu yang akan bertemu Presiden diwajibkan melakukan swab PCR sehari sebelumnya atau masih dalam rentang waktu 24 jam dari hasil tes PCR terakhir. Ketentuan ini tidak hanya diterapkan untuk tamu-tamu Presiden yang akan bertemu di Istana  tetapi juga saat Presiden melakukan kunjungan kerja.

“Untuk itu, kami mohon pengertian para pejabat di daerah, baik Gubernur, Kapolda, Pangdam, Bupati, Walikota, dan pejabat Forkopimda lainnya, serta para tokoh masyarakat yang akan menyambut atau mendampingi Presiden saat berada di daerah agar melakukan swab PCR terlebih dahulu,” kata Heru.

Hal ini juga telah diingatkan Biro Protokol Sekretariat Presiden kepada protokol pemda, dan juga pihak-pihak yang akan bertemu dengan Presiden. “Oleh karenanya, kami memohon maaf jika ada pejabat maupun tokoh masyarakat di daerah yang terpaksa kami tolak mendampingi Bapak Presiden karena hanya menunjukkan hasil swab antigen,” jelas Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement