REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim), menyerahkan sebanyak 1.187 sertifikat tanah bagi warga lima kelurahan di Kecamatan Makasar, Jaktim. Wali Kota Jaktim, Muhammad Anwar mengatakan, penyerahan sertifikat tanah merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tidak ada biaya apapun yang dikeluarkan alias gratis. Makanya kadang-kadang ada oknum memanfaatkan minta uang alasannya buat orang kelurahan dan kecamatan. Itu tidak benar," kata Anwar di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Anwar menjelaskan, untuk wilayah Jaktim ditargetkan sebanyak 7.800 sertifikat tanah diserahkan kepada warga melalui program PTSL. Dia mengatakan, untuk pencapaian saat ini sekitar 5.000 sertifikat tanah sudah diserahkan kepada warga melalui program PTSL tersebut. "Capaian sudah hampir 5.000 dari target 7.800. Segera mungkin selesai," ujar Anwar.
Menurut dia, masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah agar dapat mendaftar melalui program PTSL. Dia juga meminta seluruh pengurus RT/RW di masing-masing wilayah untuk menyosialisasikan program PTSL. "Jadi kita masih mengejar target seperti yang saya sampaikan tadi bagi warga yang belum masuk PTSL segera diberikan sosialisasi dari RW/RT agar masyarakat segera daftar ikut PTSL," kata Anwar.