REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Masyarakat mulai menanggapi isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tiba-tiba diembuskan sejumlah kalangan elite politik beberapa waktu belakangan ini. Isu penundaan Pemilu 2024 dinilai harus dikesampingkan karena rakyat sedang dihadapkan kepada sejumlah problema. Seperti yang diutarakan oleh para pedagang pasar di Komunitas Pedagang Pasar Cidu, Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua Komunitas Pedagang Pasar Cidu Muhamad Yunus mengatakan, belum selesai kelangkaan minyak goreng, saat ini di beberapa daerah sejumlah bahan pangan juga mulai langka.
Tak pelak, kondisi ini membuat masyarakat resah dan panik. Ditambah sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, yang mana biasanya harga kebutuhan pokok naik.
Dia meminta pemerintah mesti serius menyelesaikan persoalan tata kelola pangan. Itu karena, kata dia, jika tak terkelola dengan baik, yang jadi korban adalah rakyat.
Yunus menyayangkan sikap kalangan elit politik yang malah membahas persoalan Pemilu ketika masyarakat sedang mengalami keresahan.
Menurutnya, masyarakat saat ini hanya butuh ketersediaan bahan-bahan pokok yang terjangkau, juga pekerjaan dan penghasilan yang layak. "Apakah dengan menunda pemilu masyarakat bisa kenyang, punya kerjaan, punya penghasilan?," kata Yunus, Ahad (14/3/2022).
Ia mengatakan, masyarakat di bawah tidak mau ambil pusing dengan isu penundaan pemilu. Jika pun pemilu yang menghabiskan uang negara puluhan triliun ditunda, kata dia, maka anggaran itu sebaiknya dialokasikan untuk rakyat.
"Kalau diundur, tolong buat ekonomi rakyat, selesaikan ini pangan. Kami yang susah Pak, antre minyak goreng, padahal kami mau beli itu barang, bukan mau minta," kata pemilik kedai makanan ini.
Ia dapat memaklumi bila salah satu alasan wacana penundaan pemilu ialah karena kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi. Terlebih, dirinya dan nelayan di daerah sangat merasakan dampak tersebut.
Namun, lanjut Yunus, harus ada jaminan bahwa penundaan pemilu berdampak terhadap ekonomi rakyat. "Tapi kalau nunda pemilu begini-begini saja apa untungnya buat kami?,"kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mau merespons wacana penundaan Pemilu 2024 karena sudah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah.
"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," ujar anggota KPU RI Viryan Azis usai sosialisasi literasi aplikasi PDBP mobile Lindungi Hakmu dan penguatan kapasitas Lembaga menghadapi pemilu di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, beberapa hari lalu.
Sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024.
"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata mantan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat ini menekankan .