REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melakukan efisiensi anggaran Pemilu 2024 secara internal. Kemungkinan, KPU akan mengurangi anggaran untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi berkisar Rp 1 juta.
KPU mengajukan usulan besaran honor KPPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp 1,5 juta per bulan, dari total anggaran pemilu Rp 76,6 triliun. Angka ini turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 2,5 juta, dari total anggaran pemilu mencapai Rp 86 triliun.
Usulan besaran honor penyelenggara ad hoc ini sebenarnya meningkat dari pemilihan sebelumnya. Pada Pilkada 2020, upah KPPS Rp 850.000 per bulan dan pada Pemilu 2019 lalu, honor KPPS Rp 550.000.
"Kalau 2019 kemarin kan honor KPPS itu ratusan ribu. Nah kita usulkan karena situasi mereka, Rp 2,5 juta awalnya, cuma karena harus efisiensi dari Rp 86 triliun dikurangi jadi Rp 1,5 juta. Kalau memang dikurangi lagi jadi Rp 1 juta masih memungkinkan sih per bulan itu," ujar Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan saat dikonfirmasi Republika, Ahad (13/3/2022).
Alasan usulan kenaikan besaran honor petugas ad hoc ini didasarkan pada ketidakseimbangan antara beban kerja dan upah yang diterima. Selain itu, KPU berharap dapat menarik minat masyarakat untuk berkontribusi dan berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu yang berdampak pada kualitas dan kuantitas calon badan ad hoc.
Di samping itu, KPU akan kembali menyisir sarana prasarana yang tersedia di setiap daerah. Misalnya saja ketersediaan gudang yang dibutuhkan untuk penyimpanan logistik pemilu.
"Mana yang benar-benar parah, tapi dibantu dengan pemda (pemerintah daerah). Misal, pemda bisa meminjamkan. Gudang kan aset di pemda banyak juga," kaya dia.