Sabtu 12 Mar 2022 19:45 WIB

Bukan Cuma Penundaan Pemilu, Muncul Petisi Dukung Jokowi Tiga Periode

Dukungan masa jabatan 3 periode Jokowi diklaim muncul dari akar rumput

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nashih Nashrullah
Presiden Jokowi/ Ilustrasi.
Foto: Biro Pers dan Media Setpres
Presiden Jokowi/ Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dukungan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan masa jabatan muncul. Dukungan muncul dari Jokpro 2024 dengan menandatangani petisi dan menyatakan sikap mendukung Jokowi tiga Periode sekaligus menolak usul penundaan Pemilu 2024. 

Aksi secara serentak dilaksanakan di tiga Regional yaitu Banten (Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan) Jawa Barat (Kota Bekasi) dan Jawa Timur (Kabupaten Bojongeoro). Aksi dukung tiga periode dan penolakan penundaan Pemilu 2024 adalah kegiatan yang diselenggarakan Seknas Jokpro 2024. 

Baca Juga

"Aksi pada pekan ini dilakukan di lima chapter yang terdiri dari tiga regional di Indonesia. Semuanya kompak dalam mendakwahkan gagasan Jokowi tiga periode kepada masyarakat sekitar," kata Ketua Umum Jokpro 2024, Baron Danardono dalam keterangan, Sabtu (12/3/2022). 

Baron menilai, usulan penundaan pemilu setengah-setengah alias nanggung jika masa Jabatan Presiden Jokowi hanya ditambah dua tahun.

Menurutnya jika memang amandemen harus dilaksanakan maka lebih baik ditambah satu periode ketimbang penundaan dua sampai tiga tahun saja. 

Dia mengatakan, wacana penundaan pemilu itu setengah-setengah alias nanggung juga bertentangan dengan keputusan Pemerintah, DPR dan KPU yang telah menentukan 14 Februari 2024 Pilpres akan dilaksanakan. Dia berpendapat bahwa penundaan pemilu jufa tidak ada tuntunannya di dalam UUD 1945. 

"Daripada hanya ditambah dua atau tiga tahun, sekalian saja dirubah menjadi 3 periode karena lebih sederhana artinya yang dirubah hanya 1 pasal saja," katanya. 

Baron menegaskan bahwa wacana Jokowi tiga periode itu berasal dari keinginan masyarakat di akar rumput. Namun, sambung dia, penambahan masa jabatan periode bisa terwujud atau tidak itu bolanya ada di MPR. 

"Saya gusar jika Pak Jokowi disudutkan bahkan dianggap tidak tegas, beliau sendiri sudah sampaikan patuh pada konstitusi," katanya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement