Sabtu 12 Mar 2022 16:46 WIB

Diputus Sepihak dan Cemburu, Anggota Dokkes Polres Lahat Bakar Kekasih

Korban DN kini menjalani perawatan intensif di RSUD M Rabain, Kabupaten Muara Enim.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombes Supriadi.
Foto: Dok Humas Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombes Supriadi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mendalami kasus oknum polisi yang diduga membakar mantan kekasihnya di Kabupaten Muara Enim, hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Hal itu lantaran korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh sampai melepuh.

Korban berinisial DN (25 tahun) warga Jalan KP 3, RT 003, RW 003, Kelurahan Tungkal, Kecamatan/Kabupaten Muara Enim. Dia diduga dibakar oleh pelaku Brigpol ANR seorang anggota Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Lahat pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Akan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres setempat didampingi oleh Polda, kalau memang terbukti anggota (Brigpol ANR) bersalah kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Kombes Supriadi saat dihubungi di Kota Palembang, Sabtu (12/3/2022).

Menurut Supriadi, berdasarkan penyelidikan yang ditangani oleh Polres Muara Enim, pembakaran tersebut bermotif hubungan asmara antara keduanya. "Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang memutuskan sepihak hubungan asmara mereka. Hingga terjadilah pembakaran, saat ini kondisi korban dan pelaku masih dirawat di rumah sakit setempat," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa terjadi ketika pelaku mendatangi korban yang tengah berada di rumah kontrakan rekannya berinisial W, di Gang Kolam Jalan Ade Irma Suryani, Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis malam WIB. Di sana, pelaku memadamkan aliran listrik dengan mematikan sekering secara diam-diam.

Kemudian, pelaku yang membawa botol plastik berisikan bahan bakar minyak masuk ke kontrakan. Pelaku mendatangi korban yang tengah berada di dalam kamar kontrakan, dan menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh korban. Lalu pelaku membakarnya dengan korek api di hadapan W yang sekaligus menjadi saksi.

Setelah itu, pelaku menarik korban keluar kontrakan dengan maksud, untuk memadamkan api yang sedang membakar sekujur tubuh perempuan 25 yang telah dipacarinya lebih dari satu tahun itu. Akibat peristiwa tersebut tubuh pelaku juga ikut terbakar bersama dengan korban, hingga akhirnya diselamatkan oleh warga lantas mereka dibawa ke rumah sakit RSUD M Rabain, Kabupaten Muara Enim.

Kepolisian pun menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dari warga. Rumah kontrakan tersebut dipasang garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement