Kamis 10 Mar 2022 23:24 WIB

800 Ponsel Milik Napi di Lapas Salemba Dimusnahkan

Ponsel milik napi tersebut merupakan hasil sitaan setahun terakhir.

 Petugas Lapas memperlihatkan barang hasil sitaan untuk dimusnahkan usai apel siaga petugas Pemasyarakatan DKI Jakarta di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Ilustrasi. 800 Ponsel Milik Napi di Lapas Salemba Dimusnahkan
Petugas Lapas memperlihatkan barang hasil sitaan untuk dimusnahkan usai apel siaga petugas Pemasyarakatan DKI Jakarta di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Ilustrasi. 800 Ponsel Milik Napi di Lapas Salemba Dimusnahkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta memusnahkan sekitar 800 telepon seluler hasil penyitaan dari narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

"Kita laksanakan pemusnahan berupa handphone (telepon genggam) dan alat lainnya dengan cara dibakar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Baca Juga

Ibnu menuturkan, barang bukti 800 telepon seluler itu disita dari hasil razia yang dilakukan petugas Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta selama setahun terakhir. Petugas memusnahkan barang bukti ratusan telepon seluler dengan cara dibakar di Lapangan Upacara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Ibnu menyebutkan, petugas Satopspatnal Kanwil Kemenkumham DKI merazia telepon seluler pada sejumlah blok yang dihuni warga binaan di Lapas Kelas II A Salemba." Pengecekan meliputi kelayakan makanan para WBP, air bersih, sanitasi, udara dan penerangan," kata Ibnu.

Ibnu menegaskan, petugas diingatkan tidak melakukan tindak kekerasan dan merendahkan pada warga binaan sehingga tetap menjaga, serta melindungi hak asasi manusia. Kantor Kemenkumham DKI akan mengevaluasi kembali pemeriksaan kelayakan hak asasi manusia di Lapas Kelas 2 A Salemba.

Selain itu, Kantor Kemenkumham DKI Jakarta akan menerapkan kegiatan serupa di lapas dan rumah tahanan lain kawasan Jakarta secara bertahap. Kepala Lapas Kelas II A Salemba, Yosafat Rizanto menambahkan, 800 telepon seluler sebagai barang bukti dari hasil razia di seluruh blok lapas tersebut yang dilakukan sepekan dua kali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement