Kamis 10 Mar 2022 22:49 WIB

Ibu Hamil Dianiaya Suami yang Selingkuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Ibu Hamil Dianiaya Suami yang Selingkuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Ibu Hamil Dianiaya Suami yang Selingkuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Ibu Hamil Dianiaya Suami yang Selingkuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Ponorogo - Kasus pemukulan terhadap ibu hamil 7 bulan berinisial E (25) yang suaminya diduga selingkuh berbuntut panjang.

Sang suami berinisial T (25) turut menjadi tersangka, bersama pegawai karaoke berinisial S (25).

"Ada dua tersangka, dua kasus. Satu ditangani Unit Pidana Umum, satunya ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan Dan Anak)," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus, Kamis (10/3/2022).

Dia menyebutkan, T itu jadi tersangka sehari sebelum S. Setelah istrinya memergoki T selingkuh dengan D (25).

Baca Juga: Suami Diduga Selingkuh, Ibu Hamil 7 Bulan di Ponorogo Dibogem Pegawai Karaoke

"Istrinya mengecek handphone (suami). Ternyata ada indikasi suami berselingkuh dengan D. Cekcok di rumah mereka," kata mantan Kasat Reskrim Polres Batu ini.

T tidak terima dan melakukan KDRT terhadap E. Istrinya tersebut tidak terima, melaporkan ke Reskrim Polres Ponorogo.

"Hasil visum juga demikian. Jadi kami tetapkan tersangka yang suaminya juga,," terang nya.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement