Selasa 08 Mar 2022 16:43 WIB

Soal Penundaan Pemilu, Ketua DPD Minta Parpol Berhenti Bikin Gaduh 

Pemerintah melalui Mahfud sudah menyatakan pemerintah tak bahas penundaan pemilu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta mengimbau partai-partai politik menahan diri untuk tidak membuat kegaduhan lantaran sampai saat ini Presiden Joko Widodo tetap menginginkan Pemilu diadakan tahun 2024. Ilustrasi
Foto: DPD
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta mengimbau partai-partai politik menahan diri untuk tidak membuat kegaduhan lantaran sampai saat ini Presiden Joko Widodo tetap menginginkan Pemilu diadakan tahun 2024. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta partai-partai politik menahan diri untuk tidak membuat kegaduhan soal wacana penundaan pemilihan umum (pemilu). Ia mengatakan, sampai saat ini Presiden Joko Widodo tetap menginginkan Pemilu diadakan tahun 2024.

"Hal itu sudah sering disampaikan beliau. Tapi yang kemudian terjadi, seolah-olah pemerintah mendorong pemilu ditunda. Ini yang tidak benar. Apalagi isu itu meluas kemana-mana dan menyeret sejumlah nama," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

Ia juga mengatakan, pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sudah menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membahas masalah penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. "Saya rasa sikap pemerintah dan Presiden Joko Widodo sudah jelas terhadap isu penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan presiden. Hal yang tidak pernah dibahas di pemerintahan," kata LaNyalla 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah membahas dan mendorong kedua wacana tersebut. "Di tubuh pemerintah, tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun. Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut," kata Mahfud dalam keterangan video, Senin (7/3/2022).

Mahfud menuturkan, Presiden Jokowi sampai dua kali memimpin rapat kabinet, yaitu pada 14 dan 27 September 2021, yang isinya meminta ia dan kementerian di bawahnya untuk memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal tersebut dimaksudkan agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama.

Mahfud menjelaskan berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di bawah koordinasinya pada 17 dan 23 September 2021 pemerintah mengusulkan pemungutan suara dilakukan 8 atau 15 Mei 2024. Usulan tersebut disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada 27 September 2021 dan agar disampaikan kepada KPU dan DPR.

"Namun ketika alternatif tersebut disampaikan dalam raker dengan DPR dan KPU 6 Oktober 2021 ternyata DPR, dan KPU, tidak setuju dan mengajukan alternatif lain. Oleh sebab itu presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana merdeka pada 11 November 2021 dan Presiden Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan 14 Februari 2024 sesuai yang diusulkan oleh KPU dan DPR," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement