Selasa 08 Mar 2022 16:40 WIB

Tekan Angka Tawuran, Disdik Kota Bogor Andalkan Satgas Pelajar

Satgas Pelajar ini bekerja sesuai dengan kewenangannya.

Rep: shabrina zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Belasan pelajar SMK asal Kabupaten Bogor dibawa Satgas Pelajar Kota Bogor karena diindikasi hendak tawuran dengan membawa senjata tajam, Rabu (15/9). (ilustrasi)
Foto: shabrina zakaria
Belasan pelajar SMK asal Kabupaten Bogor dibawa Satgas Pelajar Kota Bogor karena diindikasi hendak tawuran dengan membawa senjata tajam, Rabu (15/9). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Tawuran pemuda yang terjadi di Kota Bogor tak jarang melibatkan anak di bawah umur atau pelajar. Dalam menekan angka tawuran pelajar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memiliki Satgas Pelajar yang berkoordinasi dengan seluruh sekolah se-Kota Bogor. Berdasarkan data dari Polresta Bogor Kota, selama 2022 puluhan pemuda pelaku tawuran yang ditangkap beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur. Hal itu pun menjadi atensi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

Kadisdik Kota Bogor, Hanafi, mengatakan dalam rangka menekan angka tawuran dan pencegahan, pihaknya melakukannya melalui Satgas Pelajar. Dimana Satgas Pelajar ini terdiri dari guru-guru yang ada di seluruh sekolah, termasuk SMA/ SMK.“Mereka ini memberitahukan pada sekolah-sekolah untuk memantau ketika terjadi sesuatu, koordinasinya sama kepolisian dan sebagainya. Namun intinya tugas semua sekolah untuk mengingatkan anak-anaknya tidak melakukan kegiatan yang tidak perlu di luar sekolah,” kata Hanafi ketika dihubungi Republika, Selasa (8/3).

Baca Juga

Hanafi mengatakan, Satgas Pelajar ini bekerja sesuai dengan kewenangannya. Satgas ini dipimpin oleh Kasie Kesiswaan SMP pada Disdik Kota Bogor, yang mengatur teknis jalannya Satgas Pelajar. Mulai dari berkoordinasi dengan sekolah, mengatur jadwal, dan mengatur lokasi keliling.

Kendati demikian, sambung Hanafi, pengawasan terhadap pelajar tidak hanya tugas pemerintah. Namun masyarakat juga seharusnya berpartisipasi membantu pengawasan. Misalnya, kata dia, masyarakat berpartisipasi dalam mengingatkan pelajar yang kerap berkumpul yang berpotensi menghasilkan konflik. Serta melapor kepada pihak berwajib ketika ada kejadian yang memicu tawuran di daerah masing-masing.“Pengawasan itu kan nggak murni pemerintah. Pemerintah hanya mengajak warga masyarakat untuk mengantisipasi apa yang khawatir terjadi, terutama di pelajar. Orangtua juga, sekolah juga, masyarakat juga,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turut mengimbau kepada para orangtua untuk meperhatikan kebiasaan dan kegiatan anak-anaknya. Terutama di luar jam pendidikan.

Termasuk, jika ada warga yang melihat aksi mencurigakan dan mengarah ke kejahatan, agar segera melaporkan ke Polsek setempat. Ia pun mengimbau aparatur wilayah untuk melakukan pengawasan.“Jangan sampai hal-hal ini mengakiabtkan penyesalan di kemudian hari karena ada kegiatan tidak terkontrol, juga terpengaruh lingkungan,” katanya.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement