REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Makmun Murod menyebutkan, dari 45 hektare kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), hanya ada 12 hektare yang bisa diselamatkan. Ia mengaku minimnya lahan yang terselamatkan karena dahsyatnya pembalakan liar.
"Para pembabat liar merajalela merambah hutan lindung dengan menggunakan alat berat yang ada di Kuansing. Kami bersama jajaran penegak hukum telah membentuk tim terpadu untuk melindungi hutan tersebut," ujar Makmun saat ditemui di Pekanbaru, Senin (7/3/2022).
Makmun mengatakan, pikanya sudah banyak berupaya mengusir pelaku illegal logging. Mereka menangkap dan menyita seluruh kayu. Mereka juga mengamankan kilang-kilang ilegal, dan menemukan dua alat berat.
Ekskavator langsung dibawa ke kantor. "Sementara Buldozer tidak bisa hidup dan mati di tengah hutan serta rusak berat sehingga tidak memungkinkan dibawa ke kantor. Ternyata ada onderdil Buldozer diambil oleh pembabat hutan sehingga mesinnya mati," kilahnya.
Saat petugas tidak di lokasi, onderdil yang hilang tersebut dipasang lagi oleh para pembalak liar. "Dan alat tidak bisa kita temukan sampai sekarang," kata dia.
Makmun mengeklaim DLHK tidak akan melakukan kongkalikong atau bernegosiasi dengan pelaku perambahan hutan tersebut. "Saya beritahu dan tekankan bahwa kami tidak ada bermain di belakang atau melakukan nego. Harapan kami hutan lindung itu ke depannya menjadi hutan yang bisa menghidupkan masyarakat. Kita berupaya bagaimana hutan lindung itu menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat," kata dia.