Senin 07 Mar 2022 18:30 WIB

Polisi Serius 'Miskinkan' Indra Kenz

Aset-aset Indra Kenz mulai dari mobil mewah dan rumah disita Bareskrim Polri.

Saksi terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Selain ditetapkan menjadi tersangka, aset-aset Indra Kenz juga disita oleh penyidik. (ilustrasi)
Foto:

Selain Indra Kenz, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meningkatkan status penanganan perkara pengusaha Doni Salmanan (DS), yang juga mengaku sebagai crazy rich asal Bandung, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dalam konferensi persdi Mabes Polri Jakarta, Jumat (4/2/2022), mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan,"kata Gatot.

Sejak kasus tersebut dilaporkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri atas tujuh saksi pelapordan tiga saksi ahli. "Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor," tambahnya.

Kasus Doni Salamanan serupa dengan Indra Kenz, di mana Dittipidsiber Bareskrim Polri menaikkan status perkara ke penyidikan setelah menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo. Doni dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pakar digital Anthony Leong mengatakan, binary option bukan termasuk perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan melainkan cenderung kepada perjudian. Menurut Anthony, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatur perdagangan pialang berjangka, tapi binary option bukan perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan. 

"Terlebih ini bukan instrumen investasi, ini cenderung kepada perjudian. Yang seperti ini kita dorong pemerintah tegas saja blokir," kata Anthony pada keterangannya seperti diterima Republika, ditulis Jumat (4/3/2022).

Anthony menjelaskan, Binomo merupakan platform yang menyediakan layanan binary option bagi para calon investor. Binary option adalah instrumen trading online, di mana para trader memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Cara kerja binary option di Binomo dengan hanya pengguna perlu menebak harga dari sebuah aset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Kemudian, dia melanjutkan, para pengguna platform wajib menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis. 

Masyarakat terpengaruh lewat media sosial karena beberapa orang yang memamerkan kekayaannya seolah-olah hanya berasal dari bermain di Binomo saja atau disebut affiliator. Anthony menambahkan, dengan banyaknya yang terpengaruh dan telah melakukan transaksi di Binomo dan akhirnya rugi, hal ini sangat disayangkan karena aktivitas para affiliator bisa dikategorikan pembohongan publik.

Anthony berpesan kepada seluruh milenial yang ada di Indonesia agar tidak termakan pesan flexing (pamer) yang kini banyak dipertontonkan di media sosial. Anthony yang juga merupakan CEO Menara Digital menjelaskan, ini momentum pemerintah agar lebih aktif dalam melakukan kegiatan literasi digital secara masif, agar masyarakat tidak menjadi korban lagi dalam berbagai investasi yang berkedok judi online ke depannya

"Kita juga mendorong platform investasi yang memang sudah di-screening dan diverifikasi bisa dipertegas status hukumnya dan disosialisasikan dengan baik agar masyarakat Indonesia bisa menentukan pilihan platform dalam investasi," ujarnya.

 

photo
OJK bidik influencer dan affiliator kaki tangan Binary Option dan Broker Ilegal - (Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement