Jumat 04 Mar 2022 13:20 WIB

Puspomad Telah Minta Kesaksian Eks Penghuni Kerangkeng Rumah Dinas Bupati

Komnas HAM merilis data keterkaitan prajurit TNI AD dalam kasus kerangkeng manusia.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Foto: Istimewa
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Pusat Penerangan Angkatan Darat (Kapen Puspomad), Letnan Kolonel (Letkol) Agus Subur Mudjiono mengatakan, pihaknya telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Hal itu untuk mengetahui dugaan kaitan keterlibatan personel TNI AD.

"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," kata Agus di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga

Selain itu, Puspomad juga telah melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM. Daftar nama tersebut diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas bupati Langkat.

Agus menuturkan, saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Sampai saat ini, kegiatan penyelidikan masih berlangsung," kata Agus.

Penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022. Surat tersebut berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan anggota TNI AD .

Menurut Agus, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan. Hal itu untuk mengetahui kebenaran kabar keterlibatan prajurit TNI AD dalam kaitan kerangkeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement