Jumat 04 Mar 2022 01:42 WIB

Libur Nyepi, Polda DIY Ingatkan Warga Jaga Prokes

Polisi akan tetap melakukan penertiban di obyek wisata.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ilham Tirta
Petugas kepolisian meminta pengendara memakai masker (ilustrasi).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas kepolisian meminta pengendara memakai masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Beberapa obyek wisata di Yogyakarta menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat di hari libur. Baik wisatawan domestik maupun mancanegara banyak yang menikmati berwisata, termasuk saat Hari Raya Nyepi.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto mengatakan, selama libur Hari Raya Nyepi, kepolisian tetap melaksanakan kegiatan, terutama di obyek-obyek wisata. Apalagi, bertepatan hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2022.

Baca Juga

"Seperti Kebun Binatang Gembira Loka, Tugu Yogyakarta, Monjali, Prambanan, dan Malioboro," kata Yuliyanto melalui rilisnya, Kamis (3/3).

Ia menekankan, kegiatan dilakukan masih dengan mengedepankan edukatif di lapangan. Berupa penjagaan dan pengaturan lalu lintas, pengecekan kendaraan laik jalan, dan kelengkapan kendaraan. Yuliyanto mengimbau masyarakat tidak memakai sirine atau rotator di kendaraannya.

Imbauan turut diberikan ke kendaraan angkutan barang agar tidak melebihi kapasitas. Selain itu, terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan pembagian masker.

Yuliyanto menekankan, kegiatan ini dilakukan Polda DIY karena semua polres di DIY memiliki obyek wisata yang akan menjadi daya tarik wisatawan. Maka itu, ada tanggung jawab untuk menjamin keselamatan wisatawan maupun masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement