Selasa 01 Mar 2022 12:43 WIB

Wali Kota Depok Kecam Aksi Bejat Bapak Perkosa Anak Kandung

Tindakan kekerasan seksual yang sudah berlangsung sejak 2021

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok akhirnya membekuk seorang bapak yang diduga memperkosa anak kandungnya yang masih berumur 11 tahun. Pelaku bernama A (49 tahun) dilaporkan istrinya DH setelah anaknya DA mengaku telah beberapa kali diperkosa bapaknya.

Aksi bejat tersebut mendapat kecaman keras dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris. "Saya mengecam keras aksi bejat ini dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang sangat tidak manusiawi dan tidak beradab. Saya akan mengawal hingga tuntas kasus yang sedang berproses di Polrestro Depok," tegas Idris di Balai Kota Depok, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga

Idris mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam ketika mengetahui adanya kasus tindakan kekerasan seksual yang sudah berlangsung sejak 2021. "Saya langsung bergerak cepat memerintahkan perangkat dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok agar melakukan pendampingan secara psikologis dan hukum untuk korban dan ibu korban," jelasnya. 

Ia menegaskan, pihaknya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang sangat tidak manusiawi dan tidak beradab. "Saya akan mengawal hingga tuntas kasus yang sedang berproses di Polrestro Depok," tegasnya.

Menurut Idris, pihaknya mengajak semua pihak untuk dapat memperkuat program Ketahanan Keluarga yang sudah dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selanjutnya, keberadaan peraturan daerah (perda) penanganan dinilai penting untuk kasus seperti ini. "Perkuat peraturan tentang penanganan kasus-kasus kekerasan dan menjalin kolaborasi dengan seluruh elemen dalam mewujudkan Depok Kota Layak Anak (KLA)," terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Aninisa Handari mengatakan, sudah bergerak cepat menangani kasus tindak asusila tersebut. "Iya Pak Wali Kota langsung instruksikan kami untuk mendampingi korban dan keluarga, baik itu pendampingan hukum maupun psikologisnya," ujar Nessi.

Dia menjelaskan, pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyatakan siap mendampingi korban dan ibunya selama menjalani proses pemeriksaan kasus ini. "Tim Respon Cepat (TRC) UPTD PPA pun langsung meminta identitas lengkap korban untuk pendataan. Kami juga sudaj mengantarkan korban menjalani visum ulang di RS Polri Kramat Jati Jakarta menggunakan mobil perlindungan dan didampingi oleh Tim Hukum UPTD PPA. Kami akan selalu siap mendampingi korban sampai kasus ini tuntas dan korban pulih," jelas Nessi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement