Selasa 01 Mar 2022 07:23 WIB

Wapres: Pandemi Buat Kesadaran akan Kesehatan Makin Meluas

Kehadiran rumah sakit syariah menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pandemi Covid-19 telah membuat kesadaran akan kesehatan semakin meluas. Wapres mengatakan, saat ini banyak orang mengadopsi kebiasaan makan sehat, produk dan pelayanan yang memperhatikan aspek kesehatan dan keramahan lingkungan.

"Kesadaran masyarakat Indonesia, bahkan dunia, akan pentingnya kesehatan pun semakin meningkat. Kita menyaksikan naiknya tren konsumsi makanan sehat (healthy food) yang juga dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran mengenai kesehatan," ujar Wapres dalam Webinar nasional Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia, Senin (28/2/2022).

Baca Juga

Selain itu, lanjut Wapres, kesadaran masyarakat ini juga berpengaruh pada peningkatan kebutuhan aspek bidang pelayanan kesehatan sesuai kaidah Islam. Menurut Wapres, kesehatan sesuai syariah tidak hanya membantu penyembuhan dan pemeliharaan kesehatan umat, tetapi mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus keimanan seorang muslim ketika menjalani pengobatan dan memperoleh pelayanan kesehatan.

"Kesehatan dalam Islam adalah perkara yang penting, tidak saja karena menghadapi kondisi pandemi seperti sekarang, tetapi secara umum kesadaran diri untuk menjaga dan memelihara diri dari bahaya penyakit itu dibenarkan oleh syariat," katanya.

Karena itu, Wapres menilai kehadiran rumah sakit syariah menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Sebab, pelayanan kesehatan pada rumah sakit syariah, tidak hanya memberikan nilai tambah dari standar pelayanan, seperti menjamin hak-hak pasien dalam transaksi, menu makanan, dan obat-obatan halal. Namun lebih dari itu, rumah sakit syariah memperhatikan tata kelola rumah sakit yang sesuai dengan prinsip syariah.

Ia mengatakan, dalam penyelenggaraannya, rumah sakit syariah melandaskan pada prinsip maqashidus syariah atau tujuan syariah antara lain memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara keturunan, memelihara akal, dan memelihara harta.

Sehingga, RS syariah wajib mengikuti dan merujuk fatwa Dewan Syariah Nasional MUI yang berkaitan dengan hukum Islam kontemporer bidang kedokteran.

"Pelayanan kepada pasien juga mengikuti standar pokok, seperti asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib, termasuk salat; upaya penyembuhan berbasis Al-Qu’ran, quránic healing; bimbingan kerohanian; penjaminan talqin; dan pemulasaraan jenazah sesuai syariah," katanya.

Saat ini, Wapres menyebut terdapat 3.120 rumah sakit di Indonesia, baik swasta maupun pemerintah. Dari jumlah tersebut sekitar 500 RS menjadi anggota Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI). Sedangkan, dari 71 rumah sakit syariah yang ada di Indonesia, hanya 24 yang telah mendapatkan sertifikat resmi.

"Selebihnya ada 9 rumah sakit dalam proses prasurvei, 18 pendampingan, 2 re-sertifikasi syariah, dan 18 sedang proses mendaftar pendampingan menurut data MUKISI per 12 Januari 2022," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement