Sabtu 26 Feb 2022 17:21 WIB

Tuntutan Dipenuhi, Pemotong dan Pedagang sapi tak Jadi Mogok Jualan

Pemotong dan pedagang sapi tak jadi mogok karena tuntutannya sudah dipenuhi.

Pembeli mengamati daging sapi yang akan dibelinya di pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (26/2/2022). Sebanyak 400 pedagang daging sapi di Banten akan menggelar aksi mogok jualan pada Senin (28/2/2022), akibat harga daging sapi yang meroket dari sebelumnya Rp110 ribu per kilogram menjadi Rp150 ribu per kilogram daging sapi.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Pembeli mengamati daging sapi yang akan dibelinya di pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (26/2/2022). Sebanyak 400 pedagang daging sapi di Banten akan menggelar aksi mogok jualan pada Senin (28/2/2022), akibat harga daging sapi yang meroket dari sebelumnya Rp110 ribu per kilogram menjadi Rp150 ribu per kilogram daging sapi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi menyampaikan pemotong dan pedagang sapi di bawah organisasinya menyatakan tidak jadi mogok jualan karena tuntutan sudah dipenuhi oleh pemerintah."Kami bersama pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta anggota menyatakan tidak ada aksi mogok," kata Asnawi dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).

Asnawi menyampaikan, sebelumnya JAPPDI ikut mendukung aksi libur berdagang yang diserukan, namun setelah mendapat jalan keluar dan terpenuhi tuntutannya, maka JAPPDI menolak aksi mogok jualan dan bahkan menginstruksikan kepada pemotong dan pedagang sapi untuk tetap berjualan seperti biasa.Menurut Asnawi, JAPPDI meminta meminta pemerintah untuk mengintervensi adanya fluktuasi harga daging sapi yang mengalami kenaikan sejak Desember 2021 hingga Februari 2022.

Baca Juga

"Pertama, kelangkaan pasokan karena memang pasokan, kalau mengandalkan sapi impor itu memang kurang. Oleh karena itu, dikerahkan sapi lokal untuk didatangkan ke Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek)," ujar Asnawi.

Pedagang daging sapi dalam hal ini memandang bahwa kenaikan harga pada level 5 persen adalah masih wajar. Namun, yang terjadi saat ini adalah kenaikan hingga 15 persen dt ingkat pemotong.Dengan kenaikan 15 persen, maka harga jual daging sapi kepada konsumen mencapai Rp140.000 per kilogram (kg). Harga tersebut dipandang terlalu membebani konsumen yang akhirnya berpengaruh terhadap daya beli.Namun, dengan kenaikan 5 persen, lanjut Asnawi, harga jual daging sapi ke konsumen menjadi Rp125.000 per kg atau Rp130.000 per kg untuk daging sapi jenis has dalam.

"Dengan adanya intervensi dari pemerintah, sekarang penjualan tetap, posisi perubahannya sedikit. Yang tadinya Rp140.000 ribu per kg, sekarang paling Rp125.000 per kg sampai Rp130.000 per kg. Sudah turun, tapi itu belum sesuai dengan apa yang pedagang inginkan," ujar Asnawi.

Asnawi menambahkan, dalam hal ini, pemerintah memfasilitasi ruang pertemuan antara pihak-pihak berkepentingan untuk mencari solusi dan jalan keluar agak aksi mogok tidak terjadi."Sekarang, dengan adanya informasi dan pemberitaan, masyarakat sudah tahu dan memahami bahwa memang ada kenaikan harga daging sapi. Namun demikian, kami masih akan meminta pertemuan kedua agar penurunan harga terjadi sesuai keinginan kami," ujar Asnawi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement