REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN BARAT- Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Terhitung sejak hari ini, Jumat (25/2/2022) sampai Kamis (10/3/2022) mendatang.
Bupati menetapkan masa tanggap darurat bencana menyusul gempa bumi mengguncang Pasaman Barat dan sekitarnya sejak tadi pagi. Yang terbesar adalah berkekuatan 6,2 skala richter.
“Menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan,” kata Hamsuardi dalam surat ketetapan tersebut.
Gempa ini mengakibatkan kerusakan, korban jiwa, hingga kerugian material masyarakat. Ratusan pengungsi gempa Pasaman Barat, kini beristirahat di bawah tenda di depan kantor Bupati Pasaman Barat. Tepatnya di Lingkuang Aua, Pasaman Barat.
Akibat gempa ini, dilaporkan 2 orang meninggal dunia, luka berat 19 orang, luka sedang 7 orang, luka ringan 36 orang, dikirim ke RSUP M Djamil 5 orang.
Sedangkan rumah rusak sebanyak lebih kurang 500 unit. Warga yang mengungsi sebanyak lebih kurang 10 ribu orang. Tempat pengungsian tersebar di 35 titik.
Ratusan pengungsi gempa Pasaman Barat, kini beristirahat di bawah tenda di depan kantor Bupati Pasaman Barat. Tepatnya di Lingkuang Aua, Pasaman Barat.
Dari kejadian gempa berkekuatan 6,2 skala richter ini, dilaporkan 3 orang meninggal dunia, luka berat 19 orang, luka sedang 7 orang, luka ringan 36 orang, dikirim ke RSUP M Djamil 5 orang. Sedangkan rumah rusak sebanyak lebih kurang 500 unit.
Warga yang mengungsi sebanyak lebih kurang 10 ribu orang. Tempat pengungsian tersebar di 35 titik.
Hingga malam ini, gempa susulan masih sering terjadi di Pasaman Barat. Pantauan Republika.co.id, banyak warga yang mendirikan tenda di halaman rumah lantaran masih trauma dengan kejadian gempa tadi pagi.