Jumat 25 Feb 2022 16:34 WIB

Menko Airlangga Sebut Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol pada 2024

Mulai tahun depan pemda diminta mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Agus raharjo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Kamis (22/2/2022)
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Kamis (22/2/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol pada 2024 mendatang. Menurutnya, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Tahun ini, penanganan kemiskinan ekstrem diprogramkan bagi 212 kabupaten kota seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan bantuan melalui berbagai program perlindungan sosial di kuartal pertama.

Baca Juga

Berbagai bantuan dikucurkan selama Februari untuk membantu menurunkan kemiskinan ekstrem. Hal itu karena, pada Maret mendatang, rencananya akan digelar survei nasional.

“Memang kemiskinan ekstrem tidak bisa dihapuskan total, tetapi minimal angkanya sesuai  target roadmap yang disiapkan oleh pemerintah. Angkanya mendekati nol di 2024,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (25/2/2022).

Ia menambahkan, pada kuartal kedua tahun ini, pemerintah akan mengalihkan program untuk mendukung pada kegiatan masyarakat yang bersifat produktif. Rencananya, program pemerintah akan diarahkan pada sektor produktif seperti pertanian, pekerjaan umum, transportasi dan perhubungan, serta kelautan dan perikanan.

Dari sektor pertanian, saat ini pemerintah tengah merancang korporatisasi. Pemerintah mendorong ada sinergi petani atau pekebun dengan bank-bank syariah yang bisa digabungkan dengan filantropi untuk mendukung program ini.

Berbagai program bertahap ini diharapkan mampu membuat perekonomian nasional kembali seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Menko Perekonomian juga mengingatkan, adanya kebijakan refocusing anggaran untuk mengatasi dampak pandemi.

Pemerintah daerah diminta mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen guna perlindungan sosial dan penanganan Covid-19. Airlangga mengaku, tahun ini pemerintah pusat masih bisa mengintervensi perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 melalui dana Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Nilainya sekitar Rp 420 triliun.

Hanya saja, kata dia, mulai tahun depan, pemerintah pusat tidak bisa mengintervensi lagi. “Tahun depan harus ada alokasi dari daerah, sehingga perlu disiapkan sekarang, supaya kedepannya tidak kaget ada perubahan dari kebijakan. Karena kita melihat mudah-mudahan di tahun ini kita bisa kembali ke situasi sebelum Covid-19,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement