Kamis 24 Feb 2022 21:26 WIB

Setelah Sembilan Tahun Buron, Pembunuh Sadis Mahasiswa Unej Ditangkap

Pelaku berada di Bali sejak 2015 dan bekerja sebagai terapis pijat.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER  -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap dua pelaku pembunuhan seorang mahasiswa jurusan pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Jember (Unej) yang dibakar pada 2013. Pelaku ditangkap setelah sembilan tahun menjadi buronan aparat kepolisian setempat.

Dua pelaku yakni ARH (33) warga Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk dan MR (30) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Pulau Bali."Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di Pulau Bali, dan pelaku berada di Bali sejak 2015 yang bekerja sebagai terapis pijat," kata Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga

Menurutnya terungkap-nya kasus pembunuhan sembilan tahun silam itu memang sangat rumit. Pihak Satreskrim Polres Jember usai kejadian pembunuhan itu kesulitan mencari saksi-saksi dan beberapa bukti di lokasi kejadian. Namun baru terungkap ketika pihak kepolisian menemukan bukti baru.

"Kami sempat mengalami kesulitan karena pada saat kejadian tidak ada saksi-saksi, sedangkan kendaraan korban yang saat itu dibawa pelaku juga tidak diketahui keberadaan-nya," tuturnya.

Ketika ada bukti baru dan terdeteksi keberadaan mobil milik korban, lanjut dia, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku yang melakukan pembunuhan secara sadis pada 2013."Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami menjerat kedua pelaku dengan pasal pasal 340 KUHP, subsider pasal 339 KUHP dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," katanya.

Korban bernama Galau Wahyu Utama (18) yang merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unej asal Desa Nangkaan, Kabupaten Bondowoso.Korban pembunuhan tersebut adalah anak tunggal dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso. Kasus pembunuhan itu terjadi pada 26 Februari 2013. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di salah satu bangunan yang belum jadi di Jalan M. Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember."Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar saat mencari bekicot. Atas temuan itu, warga langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kliwates," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement