Selasa 22 Feb 2022 21:20 WIB

BKSDA Aceh Siapkan Senjata Bius Tangkap Harimau Penyerang Warga

BKSDA Aceh juga telah memasang tiga kotak perangkap.

Taring harimau sumatra diperlihatkan pada pelatihan teknis identifikasi dan pembuktian barang bukti kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi di Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/9/2021). BKSDA Aceh Siapkan Senjata Bius Tangkap Harimau Penyerang Warga
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Taring harimau sumatra diperlihatkan pada pelatihan teknis identifikasi dan pembuktian barang bukti kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi di Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/9/2021). BKSDA Aceh Siapkan Senjata Bius Tangkap Harimau Penyerang Warga

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyiapkan senjata bius untuk menangkap harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang menyerang warga di Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, tim medis BKSDA dan Forum Konservasi Leuser (FKL) pada Jumat (17/2/2022) sudah menuju ke tempat harimau sumatera menyerang warga di wilayah Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan. "Sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelamatan satwa dengan cara tembak bius," kata Agus, Selasa (2/2/2022).

Baca Juga

Agus mengatakan BKSDA Aceh juga telah memasang tiga kotak perangkap untuk menangkap harimau yang menyerang warga. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Oleh karena itu, petugas memutuskan menangkap harimau sumatera itu dengan menembakkan obat bius. Agus mengatakan harimau tersebut terus berpindah-pindah dan terakhir terpantau berada di Pulau Raya, Bakongan Timur.

"Sampai hari ini tim masih di lapangan untuk mencoba melakukan penyelamatan dengan cara tembak bius," kata Agus.

Seorang petani berusia 67 tahun di Desa Seulekat, Bakongan Timur, Aceh Selatan, diserang harimau pada Senin (7/2/2022) siang, saat memanen kelapa sawit di kebun. Lengan kanan petani bernama Amrimus itu terluka karena dicakar harimau sehingga dia harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

BKSDA sudah memasang perangkap dan menurunkan pawang untuk menangkap harimau itu. "Kita masih melakukan pengejaran, penjagaan apabila (harimau) masih di wilayah APL (area penggunaan lain), kecuali satwa ini sudah memasuki kawasan hutan," kata Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement