REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta semua kabupaten/kota di Provinsi Jabar untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit, seperti saat puncak Covid-19 varian Delta pada pertengahan 2021. Dia juga meminta kepada seluruh pemda kabupaten/kota agar menegakkan protokol kesehatan 5M.
"Memasuki gelombang ketiga Covid-19, saya meminta perhitungan BOR (bed occupancy rate) menggunakan kapasitas maksimal seperti saat puncak varian Delta. Di awal tahun varian Delta turun, kapasitas rumah sakit juga turun," ujar Kang Emil, sapaan akrabnya, saat Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Pusat Pemkot Bekasi, Senin (21/2/2022).
Selain itu, kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, hendaknya semua pihak memakai masker adalah hal yang paling ditekankan. "Arahan Presiden prokes paling utama adalah masker. Arahan Pak Luhut ekonomi kita buka dengan bijak, tapi urusan masker lebih ditingkatkan. Jadi saya titip paling fundamental meningkatkan kedisiplinan masker," kata Kang Emi.
Pada saat yang sama, tes (testing), telusur (tracing), dan tindak lanjut (treatment) harus terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan kombinasi itu, Kang Emil, meyakini virus Covid-19 varian Omicron bisa teratasi. "Apapun namanya (varian Covid-19) solusinya itu saja. Rakyat patuhi prokes, negara mencari, merawat, men-treatment," kata mantan wali kota Bandung tersebut.
Selain itu, Kang Emil meminta kepada seluruh kepala daerah, TNI/Polri untuk mempercepat vaksinasi, khususnya para lansia yang belum mendapatkan vaksin kedua. Langkah itu sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 varian Omicron yang menyebar begitu cepat. Pasalnya, dari hasil penelitian di Provinsi Jabar, mereka yang meninggal karena Covid-19 adalah golongan lansia dan yang belum divaksin.
Bagi daerah yang tingkat vaksinasinya sudah tinggi didorong untuk melaksanakan vaksinasi booster (penguat), sehingga tidak ada berita tentang vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa. "Kemudian tidak boleh ada vaksin yang kedaluwarsa, jadi jemput bola untuk segera dilakukan, kemudian dikombinasikan dengan kebijakan pelayanan publik," kata Kang Emil.