Selasa 22 Feb 2022 03:45 WIB

973 Rumah tak Layak Huni di Pangandaran Diperbaiki

Ridwan Kamil melihat perubahan signifikan pada rumah tak layak yang direhabilitasi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meresmikan Jembatan Cikidang di Pantai Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Ahad (20/2/2022).
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meresmikan Jembatan Cikidang di Pantai Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Ahad (20/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 973 unit rumah tidak layak huni di 13 desa Kabupaten Pangandaran telah selesai direnovasi melalui program Perbaikan Kualitas Rutilahu oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil berkesempatan meninjau salah satu rumah warga penerima manfaat Rutilahu di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi. "Tadi serah terima rumah yang direnovasi, ada 973 unit di Pangandaran yang kita serahkan di Desa Cintaratu," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Baca Juga

Emil mengatakan, ia melihat perubahan signifikan pada rumah yang direhabilitasi. Dari foto yang diperlihatkan rumah milik Waji tersebut kondisi awalnya sangat memprihatinkan berdinding bilik.

Setelah direnovasi rumah itu seluruhnya ditembok dengan konsep minimalis dan layak untuk dihuni. Gubernur pun sempat makan bersama dengan keluarga Waji. "Uang rakyat harus kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat," katanya.

Selain di Pangandaran, Gubernur juga menyerahkan secara simbolis perbaikan rutilahu untuk warga di Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. Masing-masing di Banjar sebanyak 1.010 unit di 19 desa/ kelurahan dan Ciamis 1.599 unit di 51 desa.

Sepanjang tahun 2021 total rumah yang telah direnovasi lewat program Perbaikan Kualitas Rutilahu berjumlah 38.290 unit tersebar di 27 kabupaten/kota. Gubernur memastikan tahun ini Pemda Provinsi Jabar akan terus menambah perbaikan rutilahu guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Program rutilahu tahun ini kita terus tambahkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement