REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, beberapa kabupaten dan kota saat ini tercatat mengalami kenaikan status PPKM menjadi level 4. Sementara untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya masih berada di level 3.
“Selain itu, juga banyak kabupaten kota yang masuk pada asesmen level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang raya, dan saat ini masih berada pada level 3,” kata Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM bersama Presiden, Senin (21/2/2022).
Kenaikan asesmen level di masing-masing daerah tersebut disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat. Luhut mengatakan, level asesmen PPKM disesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar pada perawatan inap rumah sakit.
“Terkait detil mengenai aturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri akan dikeluarkan pada sore ini,” tambahnya.
Dari data pemerintah, pasien Covid-19 varian Omicron yang meninggal dunia teridentifikasi merupakan kelompok yang belum divaksin atau belum mendapatkan vaksinasi lengkap, memiliki komorbid, dan juga kelompok lansia.
Karena itu, dalam ratas ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemerintah memberikan penanganan yang baik dan menekan semaksimal mungkin risiko kematian terhadap lansia yang belum divaksin dan juga memiliki komorbid. Luhut pun meminta masyarakat agar tak panik menghadapi kenaikan kasus dan status PPKM di tiap daerah. Namun, masyarakat dimintanya tetap menjaga pola hidup sehat dan memastikan sudah divaksinasi Covid-19, serta menaati protokol kesehatan.