REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi berupaya ngamumule atau melestarikan bahasa Sunda dalam keseharian. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Raraga Ngamumule Basa Sunda yang digagas Hijabers Mom Community (HMC), di Wisma Rengganis Senin (14/2/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Ketua TP-PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi. '' Ngamumule basa sunda merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah melainkan masyarakat,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2017 terkait Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Di mana Bahasa Sunda harus terus digunakan dalam sehari-hari agar tidak punah.
Fahmi mengatakan, sosok seorang ibu memiliki peran strategis dalam menerapkan bahasa sunda untuk anak-anaknya di kehidupan sehari-hari. Di mana Allah memberikan kita Loval Acquisition Device (LAD) untuk menerima Bahasa pertama (bahasa indung).
Warga Kota Sukabumi memiliki tanggung jawab terhadap bahasa Sunda. Tidak ada halangan untuk menggunakan bahasa Sunda sesuai peraturan Prov Jabar Nomor 5 tahun 2003 tentang pemeliharaan bahasa, sastra, dan aksara daerah.
" Hayu urang mumulé basa indung: Basa Sunda, budaya Sunda, ku calagara pasanggiri sisindiran, ngadongéng, sareng raksukan (papaés diri) Sunda, kanggo HMC, wilujeng nyalagarakan pasanggiri," kata dia.
Fahmi menuturkan, upaya melestarikan budaya adat istiadat Sunda ini dilakukan di tengah modernisasi. Keberadaan bahasa Sunda sebagai sarana pendukung bahasa Indonesia dan sumber pengembangan bahasa Indonesia.