Senin 07 Feb 2022 00:55 WIB

Kota Sukabumi Masuk Daerah Resiko Sedang Bencana di Jabar

BPBD telah mencatatan indikasi bencana terjadi di Kota Sukabumi mulai 2013–2021.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau bencana banjir dan longsor. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau bencana banjir dan longsor. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang masuk dalam kategori wilayah sedang resiko bencana. Meskipun demikian, masyarakat dan aparat wilayah harus tetap siaga mewspadai potensi bencana.

"Kota Sukabumi di posisi ke-23 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat berisiko bencana sedang," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, Ahad (6/2/2022). 

Hal ini berbeda dengan tetangganya Kabupaten Sukabumi berisiko tinggi. Namun, kondisi tersebut, kata Zulkarnain, bukan bermakna di Kota Sukabumi tidak pernah mengalami peristiwa kejadian yang mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian, korban jiwa, kerusakan lingkungan hingga dampak psikologis.

"Sebab, bencana sifatnya radius bukan administratif dan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Terlebih, peristiwa gempa misalnya sulit diketahui kemunculannya," kata dia.

Oleh karena itu, ungkap Zulkarnain, BPBD mengajak elemen akademis untuk aktif mengelola risiko berbasis inovasi teknologi yang mudah dipahami masyarakat. Misalnya, mendalami peta rawan bencana berikut jalur evakuasi serta membangun sesuai kaedah yang tepat dan mengisi tata ruang yang tersedia harus ramah bencana.

Zulkarnain mengatakan, kejadian gempa Bumi di wilayah Sukabumi termasuk risiko tinggi juga longsor, dan cuaca ektrem serta kekeringan. Di mana, pengalaman gempa besar merusak terjadi akibat pergeseran Sesar Cimandiri yang dicatat Pusat Gempa Nasional (Pusgen, 2017).

Di antaranya gempa Palabuhanratu (1900), gempa Cibadak (1973), gempa Gandasoli (1982), gempa Padalarang (1910), gempa Tanjungsari tahun 1972, gempa Congeang (1948), dan gempa Sukabumi (2001). Berdasarkan kejadian gempa tersebut, maka Kota Sukabumi memiliki potensi terhadap ancaman tingkat potensi bencana gempa bumi yang sedang ke tinggi.

Tingkat kerentanan ancaman bencana gempa bumi, lanjut Zulkarnain, berada pada kelas tinggi dengan skor rata–rata memiliki nilai 2,2 – 2,6. Dia menuturkan, hingga saat ini, BPBD telah menghimpun catatan indikasi bencana terjadi di Kota Sukabumi mulai dari 2013–2021.

Tercatat rata rata kejadian tiap tahunnya 172 kali yang kecendrungan indikasi meningkat. Selama sembilan tahun terhimpun 1.553 kejadian terjadi mulai kebakaran 250 kali, banjir 198 kali, tanah longsor 443 kali, puting beliung 120, gempa 103 dan cuaca ektrem 442.

Sebarannya ada di Kecamatan Cikole 296 kali, Cibeureum 160 kali, Citamiang 233 kali, Gunung Puyuh 240 kejadian, Warudoyong 209 kejadian, Lembursitu 175 kejadian dan Baros 139 kejadian dan terasa di 7 kecamatan 103) kali kejadian. Selain itu ditetapkan 15 kelurahan Tangguh Bencana.

Tanggap bencana, lanjut Zulkarnain, menjadi hal yang penting dibangun. Pada saat darurat, kejadian orang terselamatkan lebih banyak karena faktor diri sendiri, lalu keluarga dan tetangga atau teman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement