Senin 14 Feb 2022 08:20 WIB

‘Jalan Kembali ke KPK tak akan Dipermudah’

KPK menjelaskan bahwa perkom dibuat guna menyelaraskan tata kelola kepegawaian.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH RIZKYAN ADIYUDHA

Mantan ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai wajar pimpinan lembaga antirasuah mengeluarkan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2022. "Memang perkom ini dibuat oleh pimpinan KPK yang secara sepihak telah memberhentikan saya sebagai penyidik, tentu tidak akan mempermudah jalan saya kembali ke KPK,"...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement