REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan tunai kepada anak- anak terdampak pandemi Covid-19, di wilayah Kabupaten Semarang. Kali ini, bantuan disalurlan untuk 630 anak yang terdampak.
“Mereka merupakan anak- anak yang menjadi yatim, piatu atau yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19,” ungkap perwakilan Kemensos RI, Prisma Rizky Rahmasi, dalam rilis yang diterima Republika, melalui Pemkab Semarang, Sabtu (12/2).
Dalam penyaluran kali ini, jelasnya, bantuan tunai dicairkan langsung ke rekening bank orang tua maupun wali anak. Secara simbolis penyaluran bantuan dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jumat (11/2) kemarin.
Prisma juga menjelaskan, bantuan tunai ini disalurkan melalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perhatian Khusus (BRSAMPK) ‘Antasena’ Magelang.
Sebelumnya, anak- anak penerima manfaat batuan tunai ini telah diusulkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) –di tiap kecamatan melalui aplikasi khusus Kemensos RI.
Sedangkan terkait dengan kuota bantuan tunai ini, sepenuhnya juga ditentukan oleh Kemensos RI. Di Kabupaten Semarang, total ada 1.365 anak yang diusulkan mendapat bantuan pada tahun 2022 ini.
Dari jumlah tersebut, sebagian nama telah terverifikasi . Maka pada tahap pertama penyaluran ini bantuan diberikan kepada 630 anak dan sisanya masih menunggu proses verifikasi yang dilakukan dari Pusat. “Sampai saat ini sudah ada empat kali pengiriman bantuan ke rekening penerima,” tegasnya.
Prisma juga menjelaskan, setiap bulan, anak yang belum bersekolah mendapat bantuan Rp 200 ribu. Jika sudah bersekolah mendapat Rp 300 ribu per bulan.
Ke-630 anak penerima manfaat penyaluran bantuan tunai ini tersebar di 17 dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang. “Sebab masih ada dua kecamatan yang belum mengusulkan, masing- masing Kecamatan Bancak dan Kecamatan Kaliwungu,” tegasnya.
Terpisah, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Semarang bakal terus mengintensifkan peran TKSK dalam mendata anak-anak terdampak Covid-19 yang ada di wilayahnya.
“Dua kecamatan yang sampai saat ini belum mengusulkan pengajuan bantuan tunai bagi anak terdampak Covid-19 di wilayahnya akan didorong,” tegas Kasi Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, Widi Winarsih.
Selain itu, Dinsos kabupaten semarang juga akan mendorong agar pendataan dilakukan dengan cermat dan teliti. Kemungkinan masih ada anak- anak yang bernasib sama tetapi belum tersentuh bantuan ini. “Sehingga, nantinya tidak ada anak yang terdampak Covid-19 di jawa Tengah, namun tidak terdata dalam pengajuan bantuan kemensos RI ini,” tambah Widi.