Jumat 11 Feb 2022 22:37 WIB

Penerapan PPKM yang Konsisten Dinilai Mampu Kembali Turunkan Covid

Jubir Kemenkes yakin PPKM bisa menurunkan tingkat penularan Covid.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya menjadi level 3 hingga 14 Februari 2022. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, optimistis PPKM kali ini akan berhasil menekan penularan Covid-19. 

"Iya karena kan kita sudah pernah bisa menurunkan kasus dalam 3 Minggu dari puncak kasus Delta dan menekan terus kasus positif dengan kebijakan PPKM," kata Nadia kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga

Nadia menjeaskan kunci keberhasilan PPKM adalah kerja sama dan pengertian serta kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan PPKM itu. Hal Senada disampaikan epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan.

Menurutnya, PPKM dan vaksinasi mampu menekan penularan, tingkat keterisian rumah sakit serta kematian akibat Covid-19. "Kunci keberhasilannya adalah penerapan PPKM yang konsisten," ucapnya.

Iwan memprediksi, puncak transmisi pada akhir Februari atau awal Maret. Sementara, Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Laura Navika Yamani, mengatakan PPKM harus diikuti upaya intervensi pemerintah dengan mempercepat penyuntikan vaksin dosis 1 dan 2 serta booster.

Menurutnya, percepatan vaksinasi itu akan menekan keparahan dan kematian akibat Covid-19. "Tetapi yang perlu dipahami kombinasi dengan 3M dan 3T masih sangat penting terlebih-lebih ketika lonjakan kasus terjadi," kata Laura.

Laura menjelaskan kombinasi itu bisa menyelamatkan kelompok rentan yang apabila terkena Covid-19 akan menyebabkan keparahan penyakit atau bahkan kematian. Kata dia, orang yang belum tervaksinasi termasuk kelompok rentan. 

"Sehingga dengan 3M dan 3T bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 termasuk menurunkan mobilisasi untuk tujuan yang tidak urgen. Pandemi belum dicabut artinya belum usai sampai dipastikan Covid-19 tidak menjadi masalah kesehatan yang berarti atau dapat dikendalikan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement