Jumat 11 Feb 2022 06:26 WIB

2 Strategi Pengendalian Kasus Covid-19 di Jawa Bali

Testing diperlukan sebagai penentu mobilitas yang aman.

Rep: Dessy Suciati S/ Red: Dwi Murdaningsih
Penumpang menenakan masker usai menaiki bus di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi  pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) dengan membatasi jumlah maksimal penumpang 70 persen dan diwajibkan sudah menerima vaksin covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang menenakan masker usai menaiki bus di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Kamis (10/2/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) dengan membatasi jumlah maksimal penumpang 70 persen dan diwajibkan sudah menerima vaksin covid-19. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, terdapat dua strategi kunci dalam pengendalian kasus Covid-19 yang saat ini masih terpusat di Jawa dan Bali. Strategi pertama yakni pengendalian kasus di daerah penyumbang kasus tertinggi sebagai hotspot penularan.

“Dalam hal ini, daerah dengan kondisi kasus yang tinggi harus segera melakukan langkah pengendalian, termasuk dengan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang sudah tertuang dalam Inmendagri No 9/2022 terkait PPKM level 1-3 di wilayah Jawa Bali,” kata Wiku saat konferensi pers, dikutip pada Jumat (11/2/2022).

Baca Juga

Strategi kedua yakni pengendalian mobilitas agar kasus di daerah hotspot tidak meluas. Wiku mengatakan, pengendalian kasus pada daerah hotspot di Jawa Bali terutama di wilayah aglomerasi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat menentukan perlindungan terhadap wilayah lain yang kasusnya belum tinggi.

Ia menyampaikan, jika ada orang yang positif lolos dari daerah hotspot, maka dapat berkontribusi terhadap kenaikan kasus di daerah lain.

“Hal ini tentunya tidak hanya berlaku untuk perpindahan antar provinsi dan antar pulau, namun juga pada daerah dalam satu kawasan aglomerasi,” kata dia.

Karena itu, ia menekankan pentingnya testing sebagai penentu mobilitas yang aman. Selain itu, pengawasan terhadap status positif pelaku perjalanan juga harus dilakukan baik di fasilitas transportasi jarak jauh maupun penggunaan PeduliLindungi sebagai skrining aktivitas dan mobilitas jarak dekat.

Dalam paparannya Wiku menyampaikan, berdasarkan data Satgas, provinsi di Jawa dan Bali konsisten mendominasi jumlah kasus nasional selama tiga minggu terakhir. Dari data per 6 Februari 2022, Satgas mencatat provinsi yang menyumbangkan kasus positif tertinggi terhadap kasus nasional yakni DKI Jakarta yang sebesar 42 persen kasus.

Selanjutnya disusul Jawa Barat yang menyumbangkan 23,5 persen kasus, Banten menyumbangkan 14,31 persen kasus, Jawa Timur menyumbangkan 5 persen kasus, Bali menyumbangkan 5 persen kasus, Jawa Tengah berkontribusi sebanyak 3 persen kasus, dan DIY berkontribusi sebesar 1 persen kasus.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement