Senin 07 Feb 2022 14:41 WIB

Menkes: 69 Persen Korban Meninggal Covid-19 Belum Vaksin Lengkap

Menkes mengimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan 69 persen di antara 356 korban meninggal akibat Covid-19 sejak 21 Januari 2022 belum menerima dosis vaksinasi lengkap atau sama sekali. (Foto: Budi Gunadi Sadikin)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan 69 persen di antara 356 korban meninggal akibat Covid-19 sejak 21 Januari 2022 belum menerima dosis vaksinasi lengkap atau sama sekali. (Foto: Budi Gunadi Sadikin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan 69 persen di antara 356 korban meninggal akibat Covid-19 sejak 21 Januari 2022 belum menerima dosis vaksinasi lengkap atau sama sekali. Dari 58 orang yang saat ini masih dirawat dengan kondisi berat, kritis dan menggunakan ventilator, itu 60 persen belum vaksin lengkap atau sama sekali.

Karena itu, Budi terus mengimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. "Terutama untuk lansia, harus segera divaksin dan yang belum dua kali cepat segera lengkapi. Karena ini penting sekali buat melindungi mereka," kata dia dalam keterangan pers daring selepas rapat terbatas evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Presiden Joko Widodo yang dipantau dari Jakarta, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

Menkes menyatakan bahwa sejak Indonesia memasuki gelombang varian omicron, sejauh ini sudah ada tiga provinsi yang jumlah kasusnya melebihi puncak ketika gelombang varian Delta tahun lalu, yakni DKI Jakarta, Banten dan Bali. Ia mencatat angka keterisian rumah sakit sebanyak 18.966, dengan 15.292 di antaranya terkonfirmasi Covid-19, dari total kapasitas 120 ribu yang disiapkan untuk penanganan Covid-19.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Ahad (6/2/2022), terdapat pertambahan 36.057 kasus dengan jumlah kasus aktif mencapai 188.899.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement