Jumat 04 Feb 2022 18:17 WIB

Astaghfirullah, Wanita di Banyumas Akhiri Hidupnya dengan Minum Pestisida

Aksi nekad minum pestisida diduga dlakukannya karena tekanan ekonomi.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi bunuh diri
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi bunuh diri

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Seorang ibu rumah tangga warga Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang nekad mengakhiri hidup dengan menenggak cairan pestisida, Jumat pagi (4/2). NS (37 tahun) diduga melakukan aksi nekadnya karena tekanan ekonomi.

Kapolsek Jatilawang melalui Babinkamtibmas Aipda Eko Suroso menjelaskan, malam sebelum kejadian yakni sekitar pukul 00.00 WIB, korban terlibat cekcok dengan suaminya yang akan pergi bekerja sebagai supir travel.

Baca Juga

Pada pukul 05.00 WIB, anak korban IC (18 tahun) mengira ibunya sedang membuat kopi. Namun tak berapa lama kemudian, ia mendengar suara ibunya batuk dan tersedak. "Saat dilihat ternyata habis menenggak pestisida yang biasa untuk menyemprot hama tanaman," kata Eko, Jumat (4/2).

Melihat hal tersebut, IC langsung berteriak dan memanggil kakeknya Sohari (70 tahun) yang rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal mereka. Akan tetapi saat Sohari tiba, korban sudah lunglai.

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Kepala Dusun 1 untuk selanjutnya melaporkan kepada Babhinkamtibmas pada sekitar pukul 05.13 WIB. "Kami ke lokasi dan mendapati korban sudah tak bernyawa, selanjutnya kami meneruskan ke pimpinan guna ditindaklanjuti," jelas Aipda Eko.

Aipda Eko menambahkan, saat tim Inafis dan pihak puskesmas Jatilawang memeriksa kondisi korban, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Putrinya mengatakan telah mengikhlaskan kepergian korban. "Pihak keluarga terutama putrinya tidak ingin diajukan otopsi, karena sudah ikhlas," katanya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement