Jumat 04 Feb 2022 03:19 WIB

Plt Kadinkes-Ka Puskesmas di Bengkulu Dicopot karena Tolak Pasien

Puskesmas di Bengkulu tolak tangani balita kejang dengan alasan di luar jam kerja

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi ibu membawa anaknya untuk diperiksa di Puskesmas. Sebuah Puskesmas di Bengkulu tolak tangani balita kejang dengan alasan di luar jam kerja.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi ibu membawa anaknya untuk diperiksa di Puskesmas. Sebuah Puskesmas di Bengkulu tolak tangani balita kejang dengan alasan di luar jam kerja.

REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfotik) Kota Bengkulu Eko Agusrianto mencopot Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Pencopotan tersebut dilakukan karena penolakan pihak puskesmas terhadap balita berusia satu tahun yang mengalami kejang dan demam (step).

Karena itu Pemerintah Kota Bengkulu mengambil keputusan mencopot Plt. Kadis Kesehatan Kota, kepala puskesmas, serta petugas yang menangani dan menerima pasien tersebut untuk sementara ditarik ke Dinas Kesehatan. "Sebagai konsekuensi, Pemkot mengambil keputusan, suka tidak suka, kami ada semacam shock therapy agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang," kata Eko dalam konferensi pers, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

Ke depan, pihaknya akan memberikan pemahaman terhadap seluruh kepala Puskesmas terkait standar pelayanan kesehatan seperti tanggung jawab moral serta siap melayani pasien 24 jam yang merupakan panggilan tugas atau panggilan profesi. Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta maaf atas kelalaian petugas Puskesmas Muara Bangkahulu serta menyesali terjadinya insiden itu.

"Ini soal kemanusiaan dan sudah pernah kejadian sebelumnya. Hal ini sama saja seperti menampar wajah kota, padahal kita saat ini sudah kerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik. Di sini kita minta jangan tidak sensitif, apalagi kondisinya mendesak dan balita itu butuh bantuan," ujar Dedy.

Meskipun aturan Kementerian Kesehatan menyebut puskesmas tidak melayani perawatan di atas jam kerja, tapi penolakan terhadap pasien yang sedang sakit tidak boleh ditolerir. Balita berusia satu tahun warga Kabupaten Bengkulu Tengah terkena step (kejang demam) pergi ke puskesmas Muara Bangkahulu. Namun balita itu ditolak dan tidak mendapatkan bantuan serta upaya dari pihak puskesmas.

Kemudian, pihak keluarga meminta tolong untuk dibawa ke rumah sakit terdekat dengan ambulans. Akan tetapi pihak puskesmas menyarankan mencari angkot untuk membawanya sebab kejadian tersebut di luar jam dinas (kerja).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement