REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC mengatakan, bahwa ia dan narapidana lainnya harus membayar uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan.
"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Dia mengatakan, para narapidana harus membayar tempat untuk tidur karena Lapas Cipinang kini sudah melebihi kapasitas. Untuk mendapat tempat tidur di lorong blok dengan alas kardus mereka terlebih dahulu menyampaikan permintaan ke tahanan pendamping (tamping).
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp 30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat," ujar WC.
Dia mengatakan, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi dan hingga jadi sumber pemasukan oknum petugas. Selama ini narapidana tidak berani melapor karena khawatir mereka bakal dipindahkan ke sel isolasi.
"Ya mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makannya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tutur WC.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan, ketika dikonfirmasi awak media berikut bukti foto kondisi tahanan, membantah adanya praktik tersebut. Dia mengatakan, narapidana tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas, termasuk untuk tidur selama menjalani tahanan di Lapas Kelas 1 Cipinang.
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur," kata Tony Nainggolan.
Namun, Tony mengakui, bila Lapas Kelas I Cipinang saat ini kelebihan kapasitas. Dari seharusnya diisi 880 orang, kini diisi sebanyak 3.206 orang narapidana dari berbagai kasus.
"Hari ini isinya 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau benar ada praktik berbayar dilakukan pegawai atau narapidana, akan saya tindak tegas," ujar Tony.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, juga membantah ketika dikonfirmasi dugaan praktek jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Cipinang. "Informasi tersebut sangat tidak benar. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," tutur Ibnu.