REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membuka kembali pintu masuk kedatangan internasional di Bali pada 4 Februari 2022 nanti. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk mendorong perekonomian di Bali yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
“Hari ini pemerintah juga menyampaikan bahwa akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada 4 Februari 2022,” kata Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin (31/1).
Meski demikian, ia menyebut pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Pembukaan kembali pintu masuk internasional di Bali ini hanya diperuntukan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Peraturan karantina bagi PPLN tersebut nantinya juga akan mengikuti Surat Edaran yang berlaku. Selain itu, lanjut Luhut, Bali juga telah menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN.
“Yaitu karantina bubble dimulai di lima hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar dan enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” kata dia.