Senin 31 Jan 2022 16:11 WIB

Kusta Terlambat Ditangani: Proporsi Cacat Capai 84,6 Persen dari 7.201 Kasus Baru

Kemenkes mengungkap ada enam provinsi yang belum mencapai target eliminasi kusta.

Penderita kusta di India kehilangan jemarinya akibat infeksi bakteri Mycobacterium leprae. Indonesia masih memiliki enam provinsi yang belum mencapai target eliminasi kusta.
Foto:

Sementara itu, peringatan Hari Kusta Sedunia bertajuk "Hapuskan Stigma dan Diskriminasi Terhadap Kusta" diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sitanala Tengerang, Banten dengan dihadiri sejumlah praktisi terkait penyakit kusta. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, upaya menghapus stigma dan diskriminasi orang dengan penyakit kusta dilakukan melalui sejumlah kegiatan.

Edukasi masyarakat, menghadirkan pasien kusta untuk memberikan testimoni perawatan, serta semangat hidup hingga pemasangan baliho di berbagai daerah terkait program eliminasi kusta termasuk di antaranya. Nadia menyebut, komponen masyarakat, baik dari unsur swasta, organisasi profesi, organisasi masyarakat, mitra pembangunan, dan media, harus ikut berperan aktif memberikan informasi yang seluas-luasnya.

"Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat dan benar tentang kusta," katanya.

Nadia menyebut, kusta merupakan penyakit yang tidak terlalu cepat menular bila penanganan penyakit bisa dilakukan sedini mungkin.  Penyakit kusta dapat disembuhkan.

"Tentunya ini tidak mudah menular dengan pengobatan sedini mungkin maka kecacatan akan bisa dihindarkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement