Rabu 02 Sep 2020 04:58 WIB

Kemenkes: Tak Semua RS Khusus Kusta Efektif

RS khusus kusta terletak di wilayah yang tidak banyak ditemukan kasus kusta.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan beberapa rumah sakit (RS) yang khusus menangani penyakit kusta tidak lagi efektif. Sebab, RS ini terletak di wilayah dengan kasus kusta yang minim, sedangkan daerah yang banyak terjadi kasus penyakit ini tidak bisa menjangkau RS tersebut.

"RS khusus kusta secara spesifik sekarang ini sudah tidak lagi cukup efektif dalam kaitan penatalaksanaan kusta karena beberapa RS ini tidak terletak di daerah yang belum eliminasi kusta," ujar kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto melalui diskusi virtual Kemenkes mengenai kusta, Selasa (1/9).

Baca Juga

Ia mengakui, banyak RS yang khusus menangani kusta terletak di wilayah yang relatif jarang terjadi penyakit kulit ini, termasuk di Jakarta. Akibatnya, ia mengatakan, RS khusus kusta mulai kehilangan perannya yang khusus menangani penyakit ini karena kasusnya mulai tidak banyak di wilayah yang kasusnya tidak banyak. 

Kendati demikian, Kemenkes mengaku mempertimbangkan membangun RS di tempat-tempat lain, terutama yang masih tinggi penularan penyakit ini karena RS khusus kusta ini menjadi second line dalam penanganan kusta. Apalagi, dia melanjutkan, jumlah RS khusus kusta hingga kini belum banyak bertambah. 

Di lain pihak, Kemenkes akan berupaya menekankan kesadaran masyarakat dan kemampuan petugas untuk bisa melaksanakan deteksi dini, serta melaksanakan terapi secara tepat dan lebih cepat. Dengan demikian, dia melanjutkan, fungsi RS sebagai second line diharapkan tidak terlalu signifikan. 

"Kami berharap bahwa kasus (kusta) ini ditemukan pada fase awal sehingga perawatan di RS khusus kusta tidak mutlak dibutuhkan," katanya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 26 provinsi di Tanah Air belum berhasil melakukan eliminasi penyakit kusta. Bahkan, delapan provinsi di antaranya menjadi wilayah tingginya kasus kusta.

"Data dari Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK) per tanggal 25 Agustus 2020 yang menunjukkan bahwa masih ada 146 kabupaten/kota belum mencapai eliminasi yang tersebar di 26 Provinsi. 

Bahkan, sebanyak delapan provinsi diantaranya masih tinggi kasus kusta yaitu Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo," ujarnya.

Kemenkes menilai tingginya kasus kusta di delapan provinsi ini karena masih adanya sumber penularan di tengah-tengah masyarakat. Artinya, dia melanjutkan, masih ada penderita kusta yang berada di tengah-tengah masyarakat, tetapi belum diobati dengan baik karena belum ditemukan dengan cepat. 

Ia menambahkan, jumlah kasus kusta yang terdaftar di Kemenkes sekitar 18 ribu yang tersebar di 7.548 desa/kelurahan/kampung yang ada di 1.975 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di 341 kabupaten/kota.  "Ini menunjukkan di provinsi dan kabupaten/kota yang sudah berhasil eliminasi kusta ternyata masih tetap terjadi kasus kusta. Kami belum berhasil mengendalikannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement