Senin 31 Jan 2022 09:23 WIB

PTM di Sembilan Sekolah Kota Bogor Dihentikan Sementara

PTM dihentikan setelah total ada 36 siswa dan guru terpapar Covid-19

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Gita Amanda
Guru mengajar siswa saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Harjasari 01, Kota Bogor, Jawa Barat, (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Guru mengajar siswa saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN Harjasari 01, Kota Bogor, Jawa Barat, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak sembilan sekolah di Kota Bogor terpaksa menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), setelah total ada 36 siswa dan gurunya terpapar Covid-19. Sembilan sekolah tersebut terdiri atas lima sekolah tingkat SMA, tiga sekolah tingkat SMP dan satu sekolah tingkat SD.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan kasus Covid-19 yang ditemukan di lingkungan sekolah di Kota Bogor masih dalam tahap tracing. Jika ditotal, sementara ada 36 siswa dan guru yang dilaporkan positif Covid-19.

Baca Juga

Lantaran masih dalam proses tracing oleh petugas Dinkes Kota Bogor, jumlah kasus terpapar Covid-19 masih memungkinkan untuk bertambah. Meski demikian, Retno sudah melaporkan kejadian tersebut ke Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor atau Wali Kota Bogor sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan kedepan.

“Sudah saya sampaikan ke ketua Satgas untuk bahan pertimbangan kebijakan PTM,” kata Retno, Senin (31/1/2022).

Dalam sepekan terakhir, kata dia, kasus harian Covid-19 di Kota Bogor sendiri terus mengalami peningkatan. Jika sebelumnya kasus harian Covid-19 Kota Bogor berkisar di angka nol kasus hingga lima kasus per hari, kini kasus harian Covid-19 Kota Bogor berada di angka puluhan kasus per hari.

"Sabtu (29/1/2022) kemarin, kasus harian Covid-19 Kota Bogor berjumlah 84 kasus. Ini menjadi salah satu penambahan tertinggi sejak beberapa pekan terakhir,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi, mengatakan sejak Oktober 2021, sekolah-sekolah di Kota Bogor sudah menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen. Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor masih memberlakukan PTM berkapasitas 50 persen dengan pengetatan protokol kesehatan.

Hanafi menuturkan, pihaknya sudah membuat Surat Edaran (SE) pada pertengahan Januari ke semua sekolah. Dimana dalam surat edaran tersebut tertulis jika belum ada sekolah yang bisa menggelar PTM 100 persen.

"Tidak menutup kemungkinan waktu itu sekolah sudah pada bersiap 100 persen. Kita monitor ke lapangan melalui pengawas, anggota kita di Disdik menyebar ke semua sekolah untuk tidak melalukan PTM 100 persen,” ujar Hanafi.

Melihat peningkatan kasus Covid-19, Hanafi mengatakan, berdasarkan hasil konsolidasi PTM di sekolah-sekolah bisa ditutup, diteruskan, dan dilakukan opsi lain. Hal itu ditentukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement