Ahad 30 Jan 2022 16:31 WIB

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pemerasan Bermodus Tabrak Lari di Pasar Rebo

AD ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Pelaku yang mencoba memerasa pengemudi mobil dengan modus menjadi korban tabrak lari di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (26/1/2022).
Foto: Tangkapan layar
Pelaku yang mencoba memerasa pengemudi mobil dengan modus menjadi korban tabrak lari di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (26/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif pelaku percobaan pemerasan dengan modus tabrak lari di Kecamatan Pasar Rebo. Motifnya adalah pelaku sedang membutuhkan uang untuk biaya terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, pelaku berinisial AD sedang melaksanakan terapi akibat kecanduan narkoba jenis putau dan heroin. "Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak dan nekat melakukan upaya pemerasan karena butuh uang untuk menjalani terapi. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka sedang melaksanakan terapi," kata Budi Sartono, di Jakarta, Ahad (30/1/2022).

Baca Juga

Menurut Budi, tersangka diketahui berprofesi sebagai juru parkir di Kota Depok dan pernah menjadi pecandu narkoba jenis putau dan heroin. "Tersangka pernah menjadi pengguna aktif dan melakukan terapi, membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan," ujar Budi.

Budi menuturkan, tersangka saat melancarkan aksinya memanfaatkan bekas luka yang dialaminya. Luka yang dialaminya itu didapatnya dari tabrakan yang sudah terjadi lama.

"Memang tersangka ada luka di kakinya, tetapi itu luka lama, saat dia tertabrak truk. Di kakinya ada bekas cacat sehingga agak pincang jalannya," tutur Budi.

Sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo berhasil menangkap pria berinisial AD, pelaku upaya pemerasan dengan modus tabrak lari yang aksinya viral di dunia maya. AD ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Ahad dini hari. Polisi mengamankan barang bukti berupa tas, celana, dan pakaian yang dikenakan korban saat melancarkan aksinya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement